Namrole, Kompastimur.com
Menindaklanjuti
temuan BPOM Republik Indinesia tentang temuan cacing pada produk ikan kaleng
pada beberapa merek produk ikan kaleng makarel, Kesatuan Polisi Sektor Namrole
(SASELE) di bawa pimpinan Kapolsek Akp Akmil Djapa bersama beberapa anggotanya
melakukan sidak mendadak Rabu, (27/03) di ke sejumlah toko makanan dan swalayan
yang ada di kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Salah satu toko
penjual makanan yang menjadi prioritas sidak kali ini adalah swalayan Green
yang terletak di jalan TOP-BU Desa Labuang, Kecamatan Namrole.
Kapolsek
Namrole, AKP Akmil Djapa kepada wartawan usai melakukan sidak mengatakan,
kegiatan ini dilakukan menindak lanjuti temuan BPOM RI tentang parasit cacing
pada makanan merek produk ikan makarel kaleng.
Selain itu juga
Djapa menjelaskan, dilakukannya sidak ini dalam rangka memberi rasa aman kepada
masyarakat Bursel dalam mengkomsumsi makanan yang ada di Bursel khususnya untuk
makanan kaleng.
“Kegiatan ini
dalam rangka menindak lanjuti temuan parasit cacing pada sejumlah merek makanan
ikan kaleng oleh BPOM RI, ini langka yang kami ambil untuk memberikan rasa aman
kepada masyrakat dalam mengkonsumsi makanan yang ada di toko-toko maupun
swalayan yang ada di namrole,” ungkap
Djapa.
Merek makanan
yang menjadi incaran Kapolsek dalam sidak ini antara lain Merek Farmerjack,
dengan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175 Nomor Bets
3502/01106351356, Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004 Nomor Bets 370/12
Oktober 2020, dan Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660, Nomor Bets
3502/01103.
Dari hasil sidak
tersebut, Djapa mengatakan tidak ditemukan produk ikan mackerel dari ke 3 merk
tersebut yang dijual di swalayan dan toko yang ada di Namrole.
“Tidak ditemukan
produk ikan mackerel dari ke 3 merk tersebut,” ungkapnya singkat.
Dirinya
mengatakan kalaupun nanti ditemukan makanan kaleng yang terindikasi adanya
parasit cacing tersebut, Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas
Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Bursel untuk sama-sama menarik dan
memusnakan makanan yang mengandung cacing tersebut.
“Kalau ada
ditemukan atau adanya laporan masyarkat terkait ditemukannya 3 merek makanan
kaleng ini, kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindag
Bursel untuk menarik makanan tersebut dari peredaran karena membahayakan
kesehatan dan keselamatan masyrakat Namrole,” tukasnya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment