• Headline News

    Thursday, March 1, 2018

    Pimpinan dan Anggota DPRD Ambon, Geram Atas Sikap Sekwan Terhadap Wartawan



    Ambon, Kompastimur.com
    Sikap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silooy yang melarang wartawan duduk di kursi tunggu yang disediakan untuk para tamu di DPRD, membuat sejumlah anggota maupun Pimpinan DPRD merasa geram.

    Pasalnya, kebijakan Sekwan DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silooy atas fasilitas meja bundar dan kursi diruang tunggu hanya untuk tamu khusus. Kebijakan Sekwan itu tanpa didasari dengan alasan yang rasional. Sebab, lembaga DPRD merupakan lembaga rakyat, sehingga bagi siapa saja boleh menduduki kursi tamu diruang terbuka yang telah disediakan tanpa harus dipilah.

    Kursi dan meja bundar yang tersedia di ruang terbuka kantor DPRD Ambon itu merupakan tanggungjawab DPRD selaku lembaga perwakilan rakyat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, kebijakan Sekwan dengan membatasi wartawan untuk menikmati fasilitas itu terkesan tanpa dasar pijak, karena srlain melarang wartawan, pihaknya membiarkan para pegawai honor sekretariat DPRD duduk di kursi dan meja itu.

    Tindakan Elkyopas Silooy seolah tak senang dengan adanya wartawan yang selama ini melaksanakan tugas liputan di Balai Rakyat Belakang Soya Kota Ambon tersebut, sehingga Elkyopas Silooy melarang sejumlah wartawan untuk duduk dikursi yang disediakan diruang terbuka atau bisa dikatakan lobi.

    Dimana, meja-kursi yang disediakan itu berada tepat didalam kantor DPRD Kota Ambon dan bukan didalam ruang komisi. Dan fasilitas itu diperuntukkan untuk melayani rakyat yang datang bertemu dengan wakilnya di Balai itu. Anehnya, Sekwan Elkyopas Silooy dengan kebijakannya menyediakan kursi tersebut ditujukan hanya untuk tamu khusus, entah siapa tamu tersebut dimaksud.

    Sejumlah wartawan yang bertugas di kantor DPRD Kota Ambon pada Rabu, 28 Februari kemarin menjadi korban dari kebijakan tersebut, yakni Zainal Patty Wartawan asal Harian Kabar Timur dan Sam Hatuina dari Wartawan Harian Rakyat Maluku, yang sedang duduk langsung disuruh berdiri dari kursi tersebut oleh salah satu pegawai honorer, dengan alibi bahwa kursi tersebut hanya disediakan oleh tamu khusus, sementara pegawai kontark disitu yang sedang duduk sembari merokok tidak diperlakukan sama

    "Maaf, untuk wartawan kalau mau duduk silahkan duduk ditempat lain saja, jangan disini. Soalnya ini perintah dari Sekwan kalau kursi itu hanya untuk tamu khusus," ujar pegawai yang enggan namanya diketahui.


    Mengetahui larangan tersebut, Wakil ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan mengatakan, tidak ada yang bisa melarang siapapun untuk duduk dikursi yang telah disipkan di ruang umum kantor DPRD. Sebab, kantor ini dibangun dengan uang rakyat untuk melayani rakyat. Jadi wartawan juga punya hak untuk duduk di kursi yang disediakan.

    "Wartawan kan juga bagian dari rakyat, maka jangan ada yang membuat larangan disini. Apalagi melarang wartawan untuk duduk dikursi. Saya tegaskan, didalam rumah rakyat ini tidak ada tamu khusus, semua diberlakukan sama," tegas Rustam.

    Menurutnya, pengadaan kursi meja diruang terbuka itu untuk melayani siapa saja tanpa harus mengklasifikasikan siapa dengan jabatan apa. Karena DPRD adalah lembaga rakyat yang bagi siapa saja berhak mendatanginya. "Ini kan menyangkut dengan sistem pelayanan, jadi kita harus memberikan pelayanan yang baik kepada siapa saja. Ini lembaga rakyat, jadi rakyat siapa saja boleh duduk di kursi yang disediakan di ruang terbuka. Apalagi kepada wartawan yang setiap hari membantu DPRD dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan kedewanan," tegas Rustam kepada Sekwan melalui telpon seluler yang disaksikan langsung oleh wartawan.

    Dikatakannya, hubungan kemitraan dengan para media harus dijaga dengan baik, jangan karena hal-hal kecil, lalu efeknya terhadap lembaga ini tidak baik.

    Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Rovik Akbar Afifudin mengatakan, pelarangan tersebut merupakan suatu pembatasan terhadap media. Dia mengaku, larangan tersebut secara langsung telah merugikan DPRD dalam bidang Publikasi.

    "Kami sebagai wakil rakyat sangat berkepentingan dengan media.  Maka jangan ada larangan seperti itu. Ini namanya pembatasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Kalau sudah begitu DPRD secara langsung sudah dirugikan sebab media inikan yang mempublikasi semua di DPRD, dan kalau mereka dibatasi, lalau siapa yang akan mempublis kegiatan dewan di Masyarakat," terangnya. (KT-SH)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pimpinan dan Anggota DPRD Ambon, Geram Atas Sikap Sekwan Terhadap Wartawan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top