Jakarta, Kompastimur.com
Pengakuan yang
mengejutkan terungkap di sidang Bawaslu yang memeriksa sengketa PBB vs KPU sore
ini, Kamis Maret 2018.
Komisioner KPU
Papua Barat Yotam Seni mengakui memerintahkan Ketua KPU Manokwari Selatan agar
mengubah status BMS (Belum Memenuhi Syarat) keanggotaan dalan Berita Acara
Verifikasi menjadi TMS (Tidak Memenuhi
Syarat), yang berakibat tidak lolosnya PBB di kabupaten itu. Perintah itu
dibenarkan Abraham, Ketua KPU Manokwari Selatan.
Menurut
pengakuan Yotam, perintah perubahan itu adalah inisiatifnya sendiri secara
pribadi diluar pleno KPU Provinsi. Ketika membacakan laporan ke pleno KPU
Provinsi, Abraham menuruti perintah Yotam, status BMS yang seharusnya dibahas
di pleno, menjadi tidak dibahas lagi karena Abraham melaporkan status
keanggotaan PBB adalah BMS.
Namun dalam
sidang Bawaslu itu, Yotam menerangkan bahwa ketika membacakan hasil
rekapitulasi verifikasi, Ketua KPU Provinsi Papua menyatakan bahwa 16 parpol di
Papua Barat termasuk PBB semuanya lolos verifikasi (MS). Tapi usai pleno jam 8
malam tgl 12/2 ketika lampiran Berita Acara Verifikasi diserahkan kepada
pengurus PBB jam 1 dinihari tgl 13/2, PBB dinyatakan tidak lolos lagi. Dalam
sidang Yotam mengakui tidak ada pleno lagi yang mengubah status PBB menjadi TMS
sebagaimana telah dibacakan Ketua KPU Provinsi Papua.
Yusril Ihza
Mahendra, Ketua Umum PBB yang hadir dalam sidang Bawaslu itu sangat kecewa
dengan apa yang terjadi di Papua Barat dalam sidang KPU.
“Manokwari
Selatan mengakui bahwa mereka tidak melakukan verifikasi faktual terhadap PBB
pada bulan Januari 2018 pasca Putusan MK, karena verifikasi faktual telah
mereka lakukan bulan Desember 2017 dan PBB sudah dinyatakan MS seluruhnya.
Namun, tanpa verifikasi faktual lagi bulan Januari, keanggotaan PBB mereka
nyatakan BMS atau belum memenuhi syarat,” ungkap Yusril.
Terjadinya
kekacauan dan perubahan2 dalam keputusan KPU baik di Manokwari Selatan maupun
di Papua Barat menyebabkan PBB dirugikan.
“Semua fakta
yang terungkap dalam sidang Bawaslu hari ini, menunjukkan adanya rekayasa
secara sistematis untuk menjegal PBB ikut Pemilu. Kami akan pidanakan mereka
semua yang melakukan manipulasi dan rekayasa in” tegas Yusril mengakhiri
keterangannya. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment