Piru, Kompas Timur.com
Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Seram Bagian Barat telah menetapkan daftar pemilih
sementara (DPS) pada pemilihan umum daerah Maluku 2018 Nanti.
Penetapan daftar
pemilih sementara Kabupaten SBB dalam
Pilkada Maluku pada Juni 2018
nanti berjumlah 143,991 yang di lakukan oleh KPUD, PANWASLU dan Tim penghubung ketiga pasangan calon Gubernur Maluku berlangsung
di kantor KPUD SBB (Jumat 16/03).
Syarif Hehanussa
mangatakan Pleno Penetapan DPS dan
daftar Pemilih Berpotensi non E-KTP sudah di lakukan sejak tanggal 13
sampai dengan dini hari ini Jumaat (16 /03), dan ia juga mengakui pemilih
potensi Non E-KTP cukup tinggi di SBB.
"Alhamdulillah,
kami sudah selesaikan satu agenda penting pada pemilihan gubenur maluku 2018
nanti, yaitu pleno penetapan DPS dan
masih banyak warga SBB yang kedapatan belum memiliki E-KTP, " akui
Hehanussa.
Hehanusa
mengatakan Pihaknya sungguh berharap dari semua
pihak agar dapat sama-sama membantu
menyarakat yang belum punya E-KTP sehingga mereka bisa melakukan
Perekaman E-.KTP.
“Jika mereka
belum Juga punya E-KTP maka KPUD SBB akan mengkoordinasikan langsung dengan
pihak Dukcapil SBB untuk keluarkan Surat keterangan kepada masyarakat yang
belum punya E-KTP, Hingga semua
masyarakat yang punya hak bisa memilih
nanti,” ujarnya.
Rapat Pleno ini
di hadiri oleh Syarif Hehanussa. (Komisioner KPUD divisi Data) Jafar Patty, SH
(Ketua Devisi Teknis), Drs. James
Sahusilawane (Ketua Devisi Logistik),Drs. Muhammad Djeffry Lessy (Sekretaris
KPU), Rahman Nurlette, S.Pd (Ketua
Panwaslih Kabupaten SBB), Hijrah Tangkotta. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment