Namrole,
Kompastimur.com
Sekda Kabupaten
Buru Selatan (Bursel), Ir Sahroel A.E Pawa
melantik Lima Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Ambalau, Bursel, berlangsung di
Aula Kantor Camat setempat, Selasa (27/3).
Pelantikan
Lima Penjabat Kepala Desa di
Kecamatan Ambalau, masing – masing diantaranya Pejabat Kepala Desa Lumoy, Ahmad Sowakil,
Pejabat Kepala Desa Elara, Ibrahim Polpoke, Pejabat Kepala Desa Siwar, Samsu
Mahu, Pejabat Kepala Desa Selasi, Yahya Lesilawang, Pejabat Kepala Desa Lumoy,
Syawal Belatu.
Pelantikan itu,
dihadiri oleh sejumlah Pimpinan SKPD, Camat Ambalau, Murad Loilatu, Tokoh Adat,
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Undangan lainnya.
Sekda Bursel, Ir
Sahreol A.E Pawa pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa pelantikan Penjabat Kepala Desa dengan tujuan agar
penyelenggaraan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan di Desa setempat
tetap berjalan normal sebagaimana yang diharapkan. ini amanat UU No.6 tahun
2014 tentang Desa.
“Pelantikan
Pejabat Kepala Desa yang di lakukan saat ini telah di atur dalam peraturan
perundang – Undangan, bahwa terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa, maka Bupati
mengakat pegawai Negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang di anggap
mampu dan cakap sebagai Pejabat Kepala Desa, “ Ungkap Pawa.
Pawa
menjelaskan, ada empat tugas pokok seorang Penjabat Kepala Desa yakni menyelenggarakan pemerintah desa,
melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan
pemberdayaan Masyarakat Desa, harus
berjalan dengan baik dalam upaya peningkatan kesejatraan Masyarakat.
“Pejabat Kepala
Desa yang baru saja dilantik juga mengemban satu tugas khusus yakni menyiapkan proses pemilihan Kepala Desa
Defenitif, yang di rencanakan pada Tahun 2018 ini, “tutur Pawa.
Mantan kepala
Bappeda Bursel ini menegaskan, kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik
agar dapat bekerjasama secara baik dengan unsur
BPD serta seluruh komponen
Masyarakat dalam rangka menjalankan aktivitas
pembangunan di Desa. (KT-07)
0 komentar:
Post a Comment