Namrole, Kompastimur.com
Said Assagaff
selaku Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku yang juga sebagai calon Gubernur
Maluku menggunakan fasilitas aula milik Pemerintah Buru Selatan (Bursel) untuk
melantik Tim Pemenangannya menuai kecaman banyak pihak.
Olehnya itu
kepada Panwaslu Kabupaten Buru Selatan Salim Alkatiry didesak untuk menindak
lanjuti hal tersebut.
Kepada media
ini, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Kabupaten Bursel
Fransiaka Matulessy meminta kepada Panwaslu segera menindaklanjuti penggunaan
fasilitas milik pemerintah oleh Calon Gubernur Maluku Said Assegaff.
"Saat ini
adalah masa kampanye dan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas milik
pemerintah. Panwaslu harus serius melihat ini," tutur Matulessy.
Lanjut Fransiska secara tegas lagi mendesak
pihak Panwaslu segera memproses hal ini.
Dari pantauan media
ini, acara pelantikan Tim pemenangan berlangsung di Kantor Bupati lama, Tim tersebut
di Ketuai oleh Ayub Seleky yang adalah Wakil Bupati Bursel.
Sejumlah pegawai
yang mengetahui akan hal itu mengaku heran karena fasilitas milik pemerintah
digunakan dalam masa kampanye.
"Masakan
dalam masa kampanye, aset milik pemerintah digunakan, fasilitas milik
pemerintah tidak boleh digunakan, ujar para pegawai yang ada saat itu,” ungkap
pegawai yang tak mau namanya di publikasikan.
Namun mereka
menilai bahwa mau bagaimana lagi karena wakil bupati mereka ada dalam tim itu.
"Sapa yang
bisa mau larang, pak wakil bupati juga ada," kata mereka. (KT-08)
0 komentar:
Post a Comment