Manokwari, Kompastimur.com
Puluhan wartawan
mendatangi SPKT Polda Papua Barat membuat Laporan Polisi (LP)
terkait dugaan pencemaran nama baik profesi yang diposting Akun Facebook
Yohanis Krey Oknum Securyti Bandara Rendani yang membuat status kemudian
dikomentari oleh beberapa pemilik akun sosial media seperti Akun Widhiantara
Dtt Oknum Polisi dan Pemilik Akun Kurube Welem diduga oknum yang bekerja di
Asvek Bandara Rendani.
Yohanes Krey
Menulis dalam status yang diposting (15/3) menyebut Kami Tidak mengahalangi
liputan kalian Okey
Karena liputan
kalian itu sangat penting dan bermanfaat tetapi Saya rasa kalian ini kurang
memahami kapa yah
Memang kami tahu
anda jurnalis yang profesional
Setidaknya
kalian kalau mau masuk ke wilayah "VITAL" harus lalui pemeriksaan dan
mempunyai ijin.
Lanjut kata
dia, tidak bisa begitu saja mau masuk seenaknya kalian
Kalian punya
aturan dan undang-undang, kami juga punya aturan dan undang-undang
Semua harus ikut
prosedur,
Apa lagi mau
masuk lewat gudang cargo
Gudang cargo itu
tempat lewat pengiriman barang dan pengambilan barang yang hendak mau di ambil
atau mau di angkut ke pesawat
Bukan tempat
Orang mau lewat sembarangan
"Tolong
dipahami.......!!!!!
#masukkerumahorangitupermisikalaudijinkanmasukyahitubarumasuk
NO Shearch
NO Fly"
Kata Krey diakun facebooknya
Lantas
dikomentari oleh sekitar 23 Pemilik Akun Facebook termasuk akun milik oknum
polisi Whidiantara WT yang diketahui bertugas di Polres Manokwari. Dia menulis
Wartawan Cukimay dalam kolom komentar dan juga dikomentar yang lain disebut
tentang wartawan memanfaatkan kedekatan dengan pejabat Papua Barat.
"Dekat
dengan Pejabat Papua Barat bukan berarti buat berita seenaknya, karena berita
yang kalian dapat dari kejadian2 yg ada diseputaran kami. Kalau mau adu jotos
dengan melepas pakaian dinas semua punya nyali. Fuuckoff" Tulis
Whidiantara Dtt dikolom komentar.
Sementara akun
sosial media kurube welem WT menyebut profesi kuli tinta sebagai anjing dalam
komentar status yang diposting oleh Yohanes Krey
" Jurnalis
Anjin dorang it " Kata Kurube welem
Status yang
diposting itu awalnya dikomentari oleh sekitar 23 nitizen namun belakangan
beberapa komentar kemudian hilang diduga dihapus oleh pemilik akun,
bahkan akun facebook Widhiantara Dtt dihapus padahal sebelumnya akun tersebut
masih aktif. Tulisan status itu 13 kali bagi.
Kepala Bidang
Advokasi PWI Papua Barat Kris Tandjung mengatakan pihaknya Selain melapor ke
SPKT kemudian diterima dengan nomor laporan polisi
LP:19/III/2018/Papua Barat/SPKT , para wartawan ini juga melapor ke Bidang
Propam Polda Papua Barat karena pemilik dari salah satu akun FB yang dilaporkan
itu adalah seorang oknum anggota Polisi. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment