Namlea, Kompastimur.com
Direktur PT Emas
Anugrah Bupolo, Mansur Latakka mengungkapkan ada sebanyak tiga puluh oknum
pengusaha yang menjarah emas di Gunung Botak lewat aktifitas penambangan tanpa
izin (peti).
Dalam pesannya
melalui whatsApp yang dikirim kepada wartawan di Namlea, Senin (26/2), Mansur
Latakka mengaku sudah membuka hal itu saat dengar pendapat dengan DPRD Buru,
minggu lalu.
Menurut Mansur
Latakka, para pengusaha emas ini licin seperti belut.Mereka punya cara baimana
menghindari pajak dan kewajiban lainnya kepada negara.
Perusahan PT
Anugrah Emas Bupolo milik Mansur Latakka ini hafir di Kabupaten Buru untuk
menjafi bapak angkat dari Koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Walau sudah ada
koperasi di bawa binaan perusahan ini yg kantongi IPR, sampai kini tambang
rakyat yg legal tak pernah jalan, akibat permainan kotor pengusaha yang lebih
nyaman dengan aktifitas peti dan terhindar dari pajak dan lain sebagainya.
Latakka juga
mengungkapkan, bahwa dalam rapat dengan DPRD Buru, ia turut mengungkapkan
tentang limbah yang dihasilkan dari PETI Gunung Botak yang tumpah di kali
Anahoni.
Konon limbah di
kali Anahoni ini mencapai 12 juta ton dan layak diolah lagi menjadi emas.
Ia mengatakan
demikian, karena sesuai hasil uji laboratorium, pada satu ret pasir limbah ada
emas sebanyak 5 ppm."Itu Artinya. 12 JT Ton di kali Lima = 6o ton Emas dikali Harga 5 Ratus Milir = 30
Triliun,"tulis Latakka dalam pesan wa itu.
"Ini Baru
Limba di Sungai Wanhoi Bagaimana dg Gunung Botak. Yang Rata Rata 50 sampai 70
PPm.luarbiasa kekayaan Alam Pulu Buru," tulisnya lagi .
Guna menghindari
adanya kebocoran, Latakka mengusulkan kepada DPRD dan Pemkab Buru agar
membentuk tim pengawas dalam proses pengolahan emas yang dilakukan oleh
perusahan berizin.
Saran itu ia
ajukan karena perusahan Emas kadang Melakukan kecurangan dalam Laporan Hasil
Produksi. Untuk Menghidari Pajak dan kewajiban Lainnya." Tim Yang dibentuk
Harus Puyai Pengetahuam Cara Bagai Mana Perusahan Emas Untuk Menghidar Dari
Kewajiban," kata Katakka yang mengaku akan memberi pengetahuan pencegahan
penjarahan dan penipuan oleh pengusaha emas.
Dalam rapat
minggu lalu, Latakka juga mengecam gubernur Said Assagaff , karena PBBT hingga
kini ttidak bisa masuk ke kawasan tambang gunung botak.
Padahal, kata
dia, BPPT sudah mengantongi rekomrndasi untuk melakukan pengujian pengolahan
emas tanpa merkuri.
Hasil dari
pengujian itu akan diberikan kepada masyarakat pelaku tambang rakyat yang
legal. "BPPT sufah inferstasi peralatan Rp.1,7 milyar. tapi tak bisa
masuk," sesal Latakka. (KT-11)
0 komentar:
Post a Comment