• Headline News

    Monday, February 26, 2018

    Wao.. 30 Pengusaha Jarah Emas Gunung Botak


    Namlea, Kompastimur.com 
    Direktur PT Emas Anugrah Bupolo, Mansur Latakka mengungkapkan ada sebanyak tiga puluh oknum pengusaha yang menjarah emas di Gunung Botak lewat aktifitas penambangan tanpa izin (peti).

    Dalam pesannya melalui whatsApp yang dikirim kepada wartawan di Namlea, Senin (26/2), Mansur Latakka mengaku sudah membuka hal itu saat dengar pendapat dengan DPRD Buru, minggu lalu.

    Menurut Mansur Latakka, para pengusaha emas ini licin seperti belut.Mereka punya cara baimana menghindari pajak dan kewajiban lainnya kepada negara.

    Perusahan PT Anugrah Emas Bupolo milik Mansur Latakka ini hafir di Kabupaten Buru untuk menjafi bapak angkat dari Koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

    Walau sudah ada koperasi di bawa binaan perusahan ini yg kantongi IPR, sampai kini tambang rakyat yg legal tak pernah jalan, akibat permainan kotor pengusaha yang lebih nyaman dengan aktifitas peti dan terhindar dari pajak dan lain sebagainya.

    Latakka juga mengungkapkan, bahwa dalam rapat dengan DPRD Buru, ia turut mengungkapkan tentang limbah yang dihasilkan dari PETI Gunung Botak yang tumpah di kali Anahoni.

    Konon limbah di kali Anahoni ini mencapai 12 juta ton dan layak diolah lagi menjadi emas.

    Ia mengatakan demikian, karena sesuai hasil uji laboratorium, pada satu ret pasir limbah ada emas sebanyak 5 ppm."Itu Artinya. 12 JT Ton di kali Lima =  6o ton Emas dikali Harga 5 Ratus Milir = 30 Triliun,"tulis Latakka dalam pesan wa itu.

    "Ini Baru Limba di Sungai Wanhoi Bagaimana dg Gunung Botak. Yang Rata Rata 50 sampai 70 PPm.luarbiasa kekayaan Alam Pulu Buru," tulisnya lagi .

    Guna menghindari adanya kebocoran, Latakka mengusulkan kepada DPRD dan Pemkab Buru agar membentuk tim pengawas dalam proses pengolahan emas yang dilakukan oleh perusahan berizin.

    Saran itu ia ajukan karena perusahan Emas kadang Melakukan kecurangan dalam Laporan Hasil Produksi. Untuk Menghidari Pajak dan kewajiban Lainnya." Tim Yang dibentuk Harus Puyai Pengetahuam Cara Bagai Mana Perusahan Emas Untuk Menghidar Dari Kewajiban," kata Katakka yang mengaku akan memberi pengetahuan pencegahan penjarahan dan penipuan oleh pengusaha emas.

    Dalam rapat minggu lalu, Latakka juga mengecam gubernur Said Assagaff , karena PBBT hingga kini ttidak bisa masuk ke kawasan tambang gunung botak.

    Padahal, kata dia, BPPT sudah mengantongi rekomrndasi untuk melakukan pengujian pengolahan emas tanpa merkuri.

    Hasil dari pengujian itu akan diberikan kepada masyarakat pelaku tambang rakyat yang legal. "BPPT sufah inferstasi peralatan Rp.1,7 milyar. tapi tak bisa masuk," sesal Latakka. (KT-11)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wao.. 30 Pengusaha Jarah Emas Gunung Botak Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top