• Headline News


    Friday, February 9, 2018

    Teka -Teki Kejahatan CV. Titian Hijrah Terbongkar Saat Kunjungan DPRD SBB




    Piru, Kompas Timur.Com 
    Dugaan Penyerobotan Lahan oleh CV. Titian Hijrah yang beroprasi sejak tanggal 17 Januari 2018  di desa Sumeith Pasinaru Kecamatan Elpaputih Kabupaten Seram Bagian Barat baru terbongkar pada saat kunjungan kerja Tim Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku di Negeri Sumeith Pasinaru ketika DPRD SBB mengetahuinya dari pemeberitaan Media Cetak maupun Elektronik serta  laporan masyarakat.

    Tim DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB Drs. Julius M. Rutasouw, Ketua Komisi B La Ode Masihu, SE, Hendrik Serihollo, SH, Melky Tuhehay, S. Sos,  Arifin Porlan Gresia, SH, Salim Suneth, S. Sos, Rahim Waliulu dan Salim Huat, meninjau Lokasi Penampungan dan Bes Camp CV. Titian Hijrah serta kunjungan ke Negeri Sumeith Pasinaru Kamis, (8/2/2018).

    CV. Titian Hijrah sebelum beroperasi di Petuanan Adat Negeri Sumeith Pasinaru melaksanakan Sosialisasi di Negeri Sanahu Kecamatan Elpaputih di bulan Desember 2017 kepada beberapa Negeri -Negeri di pegunungan Ahiolo, Abio, Huku,  Watui, dan Sumieth Pasinaru tetapi yang hadir pada saat itu Negeri Sumeith Pasinaru, Ahiolo dan Abio dan saat sosialisai Perusahaan paparkan pada Negeri-Negeri tersebut bahwa Perusahan akan buat Perkebunan Masyarakat seperti Perkebunan Pala dan Kopi, tetapi kenyataannya lain CV. Titian Hijrah dalam operasinalnya memiki ijin IPK untuk pengolahan Kayu bulat.

    Namun sampai saat ini ketika dijumpai DPRD Kab. SBB di Bes Camp Karyawan ternyata hanya ditemui Bagian Operasional Camp  sedangkan General Manager (GM) dan Direkturnya tidak berada di tempat, sehingga Ketua DPRD dan Komisi B menegaskan kepada pihak Manager paling lambat dalam waktu besok segera menemui DPRD disertai dengan dokumen perijinan pengoperasian Perusahaan tersebut karena menurut masyarakat setempat CV belum mendapatkan ijin Logging dari otoritas masyarakat adat setempat.

    Sementara menurut penjelasan Ketua Saniri/BPD Negeri Sumieth Pasinaru Afner Makotomarele dikatakannya Sosialisasi Perusahaan kepada kami di desa sanahu untuk desa-desa pegunungan pada bulan Desember 2017, sosialisasi kepada desa-desa Ahiolo, Abio, Huku, Watui dan Sumeith Pasinaro,  tetapi yang hadir pada saat ini hanya Negeru Sumeith Pasinaro dan Negeri Ahioli Abio sedangkan  sedangkan Watui dan Huku tidak hadir di saat kita sosialisasi itu perusahaan langsung paparkan kepada kita bahwa perusahaan akan membuat perkebunan masyarakat, perkebunan masyarakat ini perkebunan tanaman pala dan kopi lalu kita hangat bicarakan itu ternyata ada singgung mengenai loging  dan ternyata itu betul ada rencana pengambilan kayu dengan loging" tuturnya.

    Ditambahkannya Awalnya tidak ada penjelasan loging hanya  perkebunan, ternyata karena pembicaraan berkembang maka Terbukalah rencana untuk illegal logging di situ kami masyarakat Sumeith Pasinaru berkeberatan karena nantinya dilintasi oleh angkutan logging itu dia melewati dalam negeri ini sehingga kami berkeberatan" terangnya.

    "Terus kami mintakan dalam perusahaan untuk segera kita dapatkan copyan peta Blok untuk perkebunan ternyata setelah kita mendapatkan Copyan peta block dari pihak perusahaan ternyata areal perkebunan itu berada di areal petuanan adat tanah adat di Negeri Sumeith Pasinaru Sedangkan untuk pengambilan kayu itu berada di petuanan tanah adat Negeri Ahiolo Abio Ini yang sangat disesalkan Karena perusahaan atau Kenapa pemerintah daerah tidak sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat Sumeith.

    Pasinaru terkhusus untuk lahan perkebunan ini" Ungkapnya . ( KT-MFS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Teka -Teki Kejahatan CV. Titian Hijrah Terbongkar Saat Kunjungan DPRD SBB Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top