Piru, Kompastimur.com
Perombakan serta
pergantian Plt pada dinas lingkup pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian
Barat (SBB) di nilai tidak sesuai mekanisme dan tidak sesuai prosedur yang berlku,
dimana pihak yang memiliki kepentingan menyoroboti hak dan fungsi kewenangan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) Kab SBB.
Betapa tidak BKD
yang punya kewenangan dalam adminstrasi kepegawaian tidak dilibatkan dalam
pembuatan SK para Plt yang digantikan itu seharusnya itu kewenangan BKD namun
disoroboti oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam proses administrasi
kepegawaian berupa SK Plt Dinas yang ada dilingkup Pemkab SBB.
“Jangan karena kepentingan
pribadi dan kelompok semata lalu aturan, Hak dan fungsi BKD diabaikan begitu
saja. Itu haknya BKD bukan haknya intansi lain apalagi mereka yang punya
kepentingan dalam hal ini para tim sukses," ungkap sumber yang enggan
namanya publikasikan kepada KompasTimur. Com Rabu (7/2 /2018).
Terkait soal SK sumber
meluruskan SK Plt kepala dinas tidak melawati pihak BKD, SK Plt itu dibuat oleh
pihak intansi diluar BKD yakni Assisten 1 Setda SBB yang di jabat Polly Pical.
Sumber menyesalkan,
walaupun itu hak dan fungsi mereka selaku BKD, tapi apa mau dikata kalau itu
perintah Bupati SBB.
Dirinya
menambahkan seharusnya Bupati SBB menanyakan lebih duluan soal SK Plt itu, apa
sudah sesuai dengan mekanisme dan melewati pihak BKD ataukah tidak, kalau ini
perintah langsung Bupati SBB untuk buat SK Plt tanpa melalui pihak BKD maka
Bupati SBB dinilai tak paham mekanisme hak dan fungsi BKD itu sendiri.
Olehnya itu,
Bupati SBB dan pihak yang memiliki kepentingan dinilai merusak birokrasi SBB
dan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati SBB untuk membenahi
Birokrasi Kabupaten SBB.
“Program
perbaikan Birokrasi di SBB hanyalah ispan jempol belaka, bukan hanya rusak
karena kebodohan bidang manajemen pemerintahan dan manajerial birokrasi, namun tidak terkontrolnya menejemen akhirnya
terjadilah rawan korupsi dan kebocoran,” sesalnya.
Diketahui, perombakan
dan pergantian yang terjadi di OPD Pemda SBB diantaranya Plt Kepala BKD dijabat
oleh Din Silawane yang awalnya Plt disprindag SBB, Sekwan dijabat oleh Jefri
Lessy, Kadis PPMD dijabat Salem Kibas, Sek KPU dijabat oleh Abdullah Payapo,
Dispenda dijabat Poly Pical yang awalnya Assisten 1 setda SBB dan Assisten 1
sekda SBB dijabat oleh Gaspar Pesireron yang awalnya menjabat Sebagai Plt BKD
SBB. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment