• Headline News

    Saturday, February 3, 2018

    Pelayanan Disdukcapil Ambon Perlu Ditingkatkan

    Ilustrasi

     Ambon, Kompastimur.com
    Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Ambon untuk meningkatkan sistem pelayanan publik. 

    Hal ini dimintakan Komisi I disebabkan, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menilai pelayanan publik Disdukcapil Kota Ambon masih belum baik sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Kota Ambon untuk segera membenahi berbagai persoalan yang menyangkut dengan pelayanan publik.

    Martin Sapulette, Ketua Komisi I DPRD kota Ambon mengatakan, pelayanan publik di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup pemerintah kota Ambon perlu menjadi perhatian bagi Walikota Ambon selaku kepala daerah.

    Khusus untuk Disdukcapil kota Ambon sendiri, Sapulette menginginkansebagai instansi yang berkaitan erat dengan keperluan administrasi masyarakat sangat perlu untuk di perbaiki. Karena, banyak laporan yang sering disampaikan masyarakat terkait pelayanan yang kurang baik di Dinas tersebut.

    "Pelayanan di Dukcapil itu perlu dioptimalkan. Sebagaimana yang dinilai oleh Kemenpan RB itu bisa saja benar. Karna, laporan yang sering kita dengar dari masyarakat kota Ambon sendiri mengenai pelayanan yang ada di instansi tersebut juga kurang baik. Sehingga perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota, dalam hal ino walikota Ambon," kata Sapulette.

    Akuinya, pihaknya sering mendapatkan laporan masyarakat terkait pelayanan yang ada di Dukcapil kota Ambon. Dimana, para pegawai yang ada di dinas tersebut sebagai pelayan publik tidak menunjukkan sikap ramah dalam melayani masyarakat secara baik.

    "Banyak laporan masyarakat terhadap pelayanan yang ada di Dukcapil. Dimana para pegawai yang ada tidak menunjukkan sikap yang baik selaku pelayan kepada masyarakat. Mungkin menurut mereka itu baik, namun menurut masyarakat itu kurang baik. Sehingga perlu diperhatikan oleh pimpinan di Dinas tersebut," ungkapnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD kota Ambon asal fraksi Golkar, Merharetha Siahay menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Dukcapil beberapa waktu lalu yang membahasa soal pelayanan yang ada di Dukcapil.

    Menurutnya, salah satu indikator yang mempengaruhi pelayanan yang ada di Dukcapil itu adalah fasilitas di Dinas tersebut. Dimana,  bangunan Dinas tersebut sangat belum memadai.

    "Memang ada benarnya pelayanan publik di Dukcapil itu belum baik, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa hal yang mempengaruhi masalah tersebut juga karena fasilitas infrastruktur berupa gedung kantor Dukcapil itu tidak memadai. Gedung kantor itu kecil, tentu mempengaruhi pelayanan yang ada. Oleh karena itu, dalam rapat kemarin, kami telah meminta agar dibangun gedung baru untuk Dukcapil," tuturnya..

    Menurutnya, sistem pelayanan yang ada di Dukcapil memang sudah betul, namun perlu ditingkatkan lagi agar pelayanan publik pada Dinas tersebut bisa menjadi lebih baik seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

    "Kita berharap, pelayanan yang ada pemerintah kota Ambon bisa melihat kondisi yang ada. Kalau ingin pelayanan yang lebih baik, maka fasilitas gedung juga harus memadai. Sehingga pemerintah harus bisa menyediakan atau membangun gedung baru bagi Disdukcapil agar pelayanan yang ada juga bisa lebih baik lagi kedepan," ucapnya.

    Diketahui sebelumnya, terkait penilaian KemenPan-RB itu, Kabag Organisasi dan Manajemen Pemerintahan Kota Ambon, Eddy Tasso yang dikonfitmasi wartawan beberapa hari lalu menjelaskan, ada dua SKPD yang dinilai yakni Disdukcapil dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penilaian tertutup yang dilakukan tim Kemenpan-RB ini memang tidak di ketahui oleh pemkot.

    “Kita tidak tahu kapan dinilai, namun hasilnya disampaikan ke Pemkot, bahwa Disdukcapil butuh perbaikan dalam pelayanan publik,” ujar Eddy.

    Menurutnya, yang dinilai tim Kemenpan-RB itu ada tiga yakni dua SKPD dan satu rumah sakit, namun Kota Ambon belum memiliki rumah sakit. Tim ini mengira, RSUD dr Haulussy milik Pemkot, namun setelah dijelaskan itu milik Pemprov Maluku, sehingga yang dinilai hanya Disdukcapil dan PTSP.

    "Untuk keseluruhan, memang baik PTSP maupun Disdukcapil sudah baik, namun Disdukcapil masih perlu mendapat perhatian serius. Ketika tim datang waktu menilai itu Disdukcapil sementara berbenah sehingga ditemukan masih ada warga yang mengantri di luar ruangan dan itu jadi salah satu penilaian pelayanan publik oleh Kemenpan-RB,” jelasnya.


    Dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan semua SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik agar mereka lebih baik lagi di tahun ini. Saat ini perbaikan sudah mulai dilakukan di semua SKP yang ada dilingkup pemkot dan diharapkan kedepan sudah tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan publik. (KT-SH)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pelayanan Disdukcapil Ambon Perlu Ditingkatkan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top