Ilustrasi |
Ambon, Kompastimur.com
Komisi I Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Ambon untuk meningkatkan sistem pelayanan
publik.
Hal ini
dimintakan Komisi I disebabkan, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menilai pelayanan publik Disdukcapil
Kota Ambon masih belum baik sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari
pemerintah Kota Ambon untuk segera membenahi berbagai persoalan yang menyangkut
dengan pelayanan publik.
Martin
Sapulette, Ketua Komisi I DPRD kota Ambon mengatakan, pelayanan publik di
seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup pemerintah kota Ambon
perlu menjadi perhatian bagi Walikota Ambon selaku kepala daerah.
Khusus untuk
Disdukcapil kota Ambon sendiri, Sapulette menginginkansebagai instansi yang
berkaitan erat dengan keperluan administrasi masyarakat sangat perlu untuk di
perbaiki. Karena, banyak laporan yang sering disampaikan masyarakat terkait
pelayanan yang kurang baik di Dinas tersebut.
"Pelayanan
di Dukcapil itu perlu dioptimalkan. Sebagaimana yang dinilai oleh Kemenpan RB
itu bisa saja benar. Karna, laporan yang sering kita dengar dari masyarakat
kota Ambon sendiri mengenai pelayanan yang ada di instansi tersebut juga kurang
baik. Sehingga perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota, dalam hal
ino walikota Ambon," kata Sapulette.
Akuinya,
pihaknya sering mendapatkan laporan masyarakat terkait pelayanan yang ada di
Dukcapil kota Ambon. Dimana, para pegawai yang ada di dinas tersebut sebagai
pelayan publik tidak menunjukkan sikap ramah dalam melayani masyarakat secara
baik.
"Banyak
laporan masyarakat terhadap pelayanan yang ada di Dukcapil. Dimana para pegawai
yang ada tidak menunjukkan sikap yang baik selaku pelayan kepada masyarakat.
Mungkin menurut mereka itu baik, namun menurut masyarakat itu kurang baik.
Sehingga perlu diperhatikan oleh pimpinan di Dinas tersebut," ungkapnya.
Sementara itu,
Anggota Komisi I DPRD kota Ambon asal fraksi Golkar, Merharetha Siahay
menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Dukcapil beberapa waktu
lalu yang membahasa soal pelayanan yang ada di Dukcapil.
Menurutnya,
salah satu indikator yang mempengaruhi pelayanan yang ada di Dukcapil itu
adalah fasilitas di Dinas tersebut. Dimana,
bangunan Dinas tersebut sangat belum memadai.
"Memang ada
benarnya pelayanan publik di Dukcapil itu belum baik, tetapi tidak bisa
dipungkiri bahwa hal yang mempengaruhi masalah tersebut juga karena fasilitas
infrastruktur berupa gedung kantor Dukcapil itu tidak memadai. Gedung kantor
itu kecil, tentu mempengaruhi pelayanan yang ada. Oleh karena itu, dalam rapat
kemarin, kami telah meminta agar dibangun gedung baru untuk Dukcapil," tuturnya..
Menurutnya,
sistem pelayanan yang ada di Dukcapil memang sudah betul, namun perlu ditingkatkan
lagi agar pelayanan publik pada Dinas tersebut bisa menjadi lebih baik seperti
yang diharapkan oleh masyarakat.
"Kita berharap,
pelayanan yang ada pemerintah kota Ambon bisa melihat kondisi yang ada. Kalau
ingin pelayanan yang lebih baik, maka fasilitas gedung juga harus memadai.
Sehingga pemerintah harus bisa menyediakan atau membangun gedung baru bagi
Disdukcapil agar pelayanan yang ada juga bisa lebih baik lagi kedepan," ucapnya.
Diketahui sebelumnya,
terkait penilaian KemenPan-RB itu, Kabag Organisasi dan Manajemen Pemerintahan
Kota Ambon, Eddy Tasso yang dikonfitmasi wartawan beberapa hari lalu
menjelaskan, ada dua SKPD yang dinilai yakni Disdukcapil dan Dinas Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penilaian tertutup yang dilakukan tim Kemenpan-RB
ini memang tidak di ketahui oleh pemkot.
“Kita tidak tahu
kapan dinilai, namun hasilnya disampaikan ke Pemkot, bahwa Disdukcapil butuh
perbaikan dalam pelayanan publik,” ujar Eddy.
Menurutnya, yang
dinilai tim Kemenpan-RB itu ada tiga yakni dua SKPD dan satu rumah sakit, namun
Kota Ambon belum memiliki rumah sakit. Tim ini mengira, RSUD dr Haulussy milik Pemkot,
namun setelah dijelaskan itu milik Pemprov Maluku, sehingga yang dinilai hanya
Disdukcapil dan PTSP.
"Untuk keseluruhan,
memang baik PTSP maupun Disdukcapil sudah baik, namun Disdukcapil masih perlu
mendapat perhatian serius. Ketika tim datang waktu menilai itu Disdukcapil
sementara berbenah sehingga ditemukan masih ada warga yang mengantri di luar
ruangan dan itu jadi salah satu penilaian pelayanan publik oleh Kemenpan-RB,”
jelasnya.
Dirinya sudah
melakukan koordinasi dengan pimpinan semua SKPD yang bersentuhan langsung
dengan pelayanan publik agar mereka lebih baik lagi di tahun ini. Saat ini
perbaikan sudah mulai dilakukan di semua SKP yang ada dilingkup pemkot dan
diharapkan kedepan sudah tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait dengan
pelayanan publik. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment