Piru, Kompastimur.com
Bupati Seram
Bagian Barat Moh Yasin Payapo membuka kegiatan Pembukaan Pendidikan dan
Pelatihan Prajabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Formasi
Jabatan Dokter, Bidan Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu
Penyuluhan Pertanian Lingkup Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku
Barat Daya yang berlangsung dilantai 3 Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Senin (19
/ 2 / 2018)
Pembukaan diklat
prajabatan CPNS golongan II dan Golongan III lingkup Pemkab SBB dan Lingkup Pemkab
MBD ini dihadiri oleh Wakil Bupati SBB Timotius Akerina,dan OPD lingkup Pemkab
Seram Bagian Barat Provinsi Maluku
Bupati dalam
Sambutannya mengakatakan Reformasi birokrasi tahap kedua sebagaimana termuat
dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi
nomor 11 Tahun 2015 tentang road up reformasi birokrasi Tahun 2015 - 2019,
bertujuan untuk memberikan arah pelaksana reformasi pemerintah daerah agar
berjalan secara efektif, efisien terukur konsisten terintegrasi melembaga dan
berkelanjutan mencakup penguatan birokrasi pemerintah, pelaksanaan kebijakan
reformasi birokrasi dan program reformasi birokrasi.
“Pada tingkat
makro program reformasi birokrasi, penata sistem menejemen SDM telah melahirkan
berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan wewenang
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS, disiplin PNS penilaian kinerja
PNS pengangkatan dalam jabatan struktural dan terakhir undang-undang tentang
aparatur sipil negara,” urai Payapo.
Ditambahkannya
Sedangkan pada tingkat mikro program birokrasi dan penataan sistem manajemen
aparatur lebih diarahkan pada peningkatan kinerja individu aparatur yang
terukur serta pendidikan dan pelatihan PNS yang berbasis kompotensi.
“Peraturan pemerintah
nomor 101 Tahun 2000 tentang Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, maka
pendidikan dan pelatihan pra jabatan CPNS daerah dilaksanakan untuk memberikan
pengetahuan dalam rangka memberikan pengetahuan pembentukan wawasan kebangsaan,
kepribadian dan etika PNS" tuturnya.
Disamping
pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan bidang tugas dan
budaya organisasi diharapkan ASN agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung
jawab sebagai pelayan masyarakat.
Untuk itulah
Payapo mengatakan sebagai PNS wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan
pelatihan pra jabatan sebagai salah satu persyaratan pokok untuk diangakat sebagai
PNS.
Lanjutnya Pendidikan dan pelatihan pra jabatan yang diikuti ini bukan sekedar merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui CPNS untuk memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan serta merubah status menjadi PNS akan tetapi merupakan serangkaian perjalanan karir dimasa yang akan datang.
“Dalam pelatihan
ini akan terjadi interaksi antara peserta dan penata/widyaiswara untuk
menguatkan komitmen peserta untuk masuk dalam tataran birokrasi pemerintah,"
Katanya
Dengan demikian
peserta dapat memperluas keilmuan dan memperkuat landasan mental spiritual serta
mampu menjawab berbagai tuntunan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan
terbuka sekaligus dalam rangka menjawab berbagai tuntunan dan perubahan zaman
yang semakin cepat, oleh karena itu melalui pelatihan dasar ini
Payapo harapkan
kegiatan ini dapat tercipta aparatur yang memiliki integritas diri dan disiplin
yang tinggi, berwibawa, bekerja efesien, efektif serta dapat mengayomi dan
menteladani.
Diketahui, peserta
prajabatan Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 49 orang, peserta prajabatan
Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Sebanyak 2 orang yang terbagi atas
Golongan II 46 orang, Golongan III 5 orang, Tenaga medis 46 orang dan tenaga
penyuluh 5 orang. (KT-MFS)
👍 bangun terus kwalitas SDM.
ReplyDelete