• Headline News



    Monday, February 12, 2018

    Oknum Petugas PLN Elat Bakal Dipecat Jika Lakukan Pungli

    Tual, Kompastimur.com
    Kepala Ranting PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Elat, Frans Suat menegaskan jika terbukti ada oknum-oknum petugas PLN ranting setempat yang kedapatan melakukan pungutan liar di balik pemasangan jaringan listrik dari rumah ke rumah dan penambahan daya listrik akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

    “PT PLN sangat melarang adanya pungutan liar oleh karyawannya atau petugas lapangan PLN. Jika terbukti berarti sanksinya oknum petugas tersebut akan dipecat sesuai ketentuan yang berlaku di PT PLN,’’ kilah Suat ketika dikonfirmasi media ini melalui saluran ponsel, Minggu (11/2).

    Suat mengakui setelah pemberitaan media cetak dan media online di Ambon menyangkut dugaan pungli yang dilakukan oknum-oknum petugas PLN Ranting Elat terhadap pelanggan listrik di Desa Ohoi Kilwair dan desa-desa lain di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, pekan lalu, atas konfirmasi dirinya dengan Manajer PT PLN Cabang Tual, Edy Ruff, dirinya langsung turun bersama tiga stafnya di Kecamatan Kei Besar Utara Timur untuk mengecek kebenaran atau tidak benarnya informasi dari masyarakat setempat menyangkut dugaan adanya pungli di balik pemasangan jaringan listrik dan penambahan daya oleh PT PLN Ranting Elat.

    “Setelah pemberitaan di Koran dan internet saya langsung turun bersama staf saya di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, dan hasilnya tidak ada laporan masyarakat menyangkut indikasi petugas PLN Ranting Elat melakukan pungli. Sebenarnya saya bingung petugas PLN lakukan pungli di bagian mana, sebab masyarakat di sana rela menambah biaya ke petugas PLN untuk mengurusi pemasangan jaringan baru dan penambahan daya hanya karena lokasi jalan ke kecamatan tersebut sulit dan butuh waktu lama berjalan kaki untuk sampai di kantor PLN Ranting Elat, dan lain halnya dengan situasi di bagian barat kecamatan yang lebih memilih berurusan ke Kota Tual ketimbang ke Elat untuk mengurusi pemasangan jaringan listrik atau penambahan daya listrik,’’ tepisnya.

    Suat juga mengungkapkan bukan saja di Ohoi Kilwair, tetapi seluruh desa-desa di Kecamatan Kei Besar Utara Timur merasakan situasi yang sulit akibat minimnya dan sulitnya sarana transportasi ketika ingin memperoleh pelayanan listrik dari PT PLN Ranting Elat.

    “Murni masyarakat sendiri yang berikan uang ke petugas PLN untuk mengurusi kebutuhan listrik mereka,’’ ujarnya. (KT-ROS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Oknum Petugas PLN Elat Bakal Dipecat Jika Lakukan Pungli Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top