Kepala Ranting PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Elat,
Frans Suat menegaskan jika terbukti ada oknum-oknum petugas PLN ranting
setempat yang kedapatan melakukan pungutan liar di balik pemasangan jaringan
listrik dari rumah ke rumah dan penambahan daya listrik akan diberikan sanksi
tegas berupa pemecatan.
“PT PLN sangat melarang adanya pungutan liar oleh
karyawannya atau petugas lapangan PLN. Jika terbukti berarti sanksinya oknum
petugas tersebut akan dipecat sesuai ketentuan yang berlaku di PT PLN,’’ kilah
Suat ketika dikonfirmasi media ini melalui saluran ponsel, Minggu (11/2).
Suat mengakui setelah pemberitaan media cetak dan
media online di Ambon menyangkut dugaan pungli yang dilakukan oknum-oknum
petugas PLN Ranting Elat terhadap pelanggan listrik di Desa Ohoi Kilwair dan
desa-desa lain di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, pekan lalu, atas konfirmasi
dirinya dengan Manajer PT PLN Cabang Tual, Edy Ruff, dirinya langsung turun
bersama tiga stafnya di Kecamatan Kei Besar Utara Timur untuk mengecek
kebenaran atau tidak benarnya informasi dari masyarakat setempat menyangkut
dugaan adanya pungli di balik pemasangan jaringan listrik dan penambahan daya
oleh PT PLN Ranting Elat.
“Setelah pemberitaan di Koran dan internet saya
langsung turun bersama staf saya di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, dan
hasilnya tidak ada laporan masyarakat menyangkut indikasi petugas PLN Ranting
Elat melakukan pungli. Sebenarnya saya bingung petugas PLN lakukan pungli di
bagian mana, sebab masyarakat di sana rela menambah biaya ke petugas PLN untuk
mengurusi pemasangan jaringan baru dan penambahan daya hanya karena lokasi
jalan ke kecamatan tersebut sulit dan butuh waktu lama berjalan kaki untuk
sampai di kantor PLN Ranting Elat, dan lain halnya dengan situasi di bagian
barat kecamatan yang lebih memilih berurusan ke Kota Tual ketimbang ke Elat
untuk mengurusi pemasangan jaringan listrik atau penambahan daya listrik,’’
tepisnya.
Suat juga mengungkapkan bukan saja di Ohoi Kilwair,
tetapi seluruh desa-desa di Kecamatan Kei Besar Utara Timur merasakan situasi
yang sulit akibat minimnya dan sulitnya sarana transportasi ketika ingin
memperoleh pelayanan listrik dari PT PLN Ranting Elat.
“Murni masyarakat sendiri yang berikan uang ke petugas
PLN untuk mengurusi kebutuhan listrik mereka,’’ ujarnya. (KT-ROS)
0 komentar:
Post a Comment