Manokwari, Kompastimur.com
Antonius Laba
Pria (39 tahun) yang diketahui keseharian sebagai Guru di salah satu sekolah
yang ada di Kabupaten Sorong Selatan terpaksa berurusan dengan pihak berwajib
lantaran mengaku sebagai Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan
mengaudit keuangan dana desa.
Aksi Antonius di
ketahui saat hendak menemui korban Yusy Atanay bendahara kampung Namro, mereka
sudah membuat janji di depan toko Rahayu Kampung Remit Distrik Teminabuan
Kabupaten Sorong Selatan
" Atas
informasi yang di terima Satuan Reskrim Polres Sorsel Antonius terjaring
Operasi tangkap tangan di depan toko yang sebelumnya dijanjikan untuk bertemu
dengan korban Minggu (18/2) " Kata Kabid Humas Polda Papua Barat
AKBP. Hari Supriyono Senin (19/2)
Lanjut kata
Supriyono sehari sebelum penangkapan, Pelaku antonius menghubungi korban
kemudian keduanya bertemu di salah satu rumah makan, dalam pertemuan itu
Antonius mengaku sebagai Auditor BPK dan akan melakukan pemeriksaan keuangan
" Dia
Pelaku mengaku sesuai hasil audit keuangan kampung Namro terdapat temuan di
Tahun 2016 sekitar Rp 112 juta sehingga dia memberikan pilihan pengembalian
kepada korban berkisar 1/2 hingga 1/4 dari temuan tersebut kepada dirinya
" Kata Kabid Humas
Selanjutnya
kedua pelaku dan korban bersepakat untuk bertemu pada besok hari (Minggu
red) untuk melakukan transaksi atau penyerahan uang dengan kesanggupan
korban hanya memberi Rp 15 juta nilai tersebut di bawah permintaan pelaku yakni
sebesar Rp 28 juta.
" Bendahara
kampung setelah bersepakat dengan pelaku lalu dia menghubungi Anggota
Babinkamtibmas, kemudian selanjutnya ada kordinasi juga dengan Kasat Reskrim
Sorsel, saat hendak dilakukan transaksi kemudian salah satu anggota
Polres mendekati korban dan menagkap basah pelaku." Tuturnya
Dari tangan
Oknum Guru itu ditemukan barang bukti uang Rp 14,4 juta hasil penipuan yang
dilakukan di kampung Namro beserta kwitansi sementara Rp 1.050 hasil dari
Kampung Mugim serta sejumlah barang bukti lain berupa Id card Intelijen
BPK, ATM dan buku tabungan bank papua dan sepeda motor serta HP milik
pelaku.
" Setelah
diamankan pelaku kemudia. Dilakukan Laporan Polisi dan dia di periksa oleh
penyidik, dari hasil pemeriksaan ternyata ada juga dua kampung yang
menjadi korban yakni Kampung Keyen dan Kampung Tegirolo Kabupaten Sorsel "
Kata Hari Supriyono.
Aksi Oknum Guru
ini dianggap sebagai pungutan liar sehingga di proses oleh tim saber pungli
Kabupaten Sorong Selatan. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment