• Headline News

    Friday, February 2, 2018

    MMC Jangan Cabut Laporan Polisi Atas Gadis Cantik Penghina Media Ini

    Husniyati Utamy Abbas
    Ambon, Kompastimur.com 
    Beredarnya informasi bahwa pihak pelapor, Maluku Media Centre (MMC) didesak untuk segera mencabut laporan polisinya terkait kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada media lewat akun Facebook, atas nama terlapor Husniyati Utamy Abbas (Utamy Abbas). Hal ini mendatangkan tanggapan berbagai kalangan.

    Pimpinan Media Online Bedahnusantara.com, Steve Palyama sebagai salah satu pihak yang mendukung agar perkara ini harus dituntaskan ketika dikonfirmasi awak media, menegaskan dan meminta agar MMC tidak terpengaruh desakan pihak lain untuk mencabut laporan polisi (LP) tersebut.

    Husniyati Utamy Abbas
    "Saya meminta kepada Ketua MMC, bung Josi Linansera, agar jangan mau diintervensi pihak manapun dalam kasus ini untuk mencabut laporan, yang kemudian menyebabkan kami sebagai pihak media dan pegiat serta aktivis media dianggap mempermainkan hukum serta pihak kepolisian," tegas Palyama.

    Meskipun tindakan permohonan maaf sudah disampaikan terlapor, tapi kata Palyama, pihak MMC tidak boleh terpengaruh dan harus terus memproses hukum sebagai efek jerah bagi yang bersangkutan dan siapapun, karena perbutannya mengecewakan.

    Menurutnya, MMC sebagai rumah bagi media (perusahan media) yang ada di Maluku, sehingga apa yang dilakukan Husnyati Utamy Abbas, adalah tindakan menghina dan melecehkan serta merendahkan profesi awak media serta perusahan media. Karena itu, MMC mesti harus tetap berproses seperti yang ditegaskan sendiri oleh Ketua MMC dalam konfrensi Pers beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya tidak akan pernah menarik laporan polisi tersebut, dan akan tetap memproses sampai selesai walau harus melalui semua tahapan dan tingkatan proses hukum.

    "Saya berharap Pa Yosi Linansera tidak lantas mempermalukan dirinya sendiri dan juga kawan-kawan media yang telah diminta oleh MMC agar membantu mengawal proses hukum ini, sebab jika demikian jadinya, maka saya sangat meyakini kedepannya bukan hanya masyarakat biasa saja atau pihak-pihak umum saja, melainkan juga pihak kepolisian juga akan menganggap remeh media dan insan pers, sebab mereka menilai kita telah mempermainkan mereka dan merendahkan martabat hukum," harapnya.

    Lebih lanjut dikatakan Palyama, dirinya meyakini sungguh pihak kepolisian daerah Maluku, sangat menghargai dan memberi apresiasi tinggi kepada laporan yang telah diajukan oleh pihak MMC, sehingga dirinya merasa yakin proses hukum atas laporan tersebut juga telah ditangani oleh para petugas penyidik tinggal menanti pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.

    "Saya sangat yakin bahwa para mitra kami yang ada di kepolisian juga begitu menghargai laporan kepolisian yang dibuat, sehingga jika kemudian kita serta merta menarik laporan polisi hanya karena desakan pihak lain, maka bukankah itu sebuah tindakan yang menunjukan awak media dalam hal ini diwakili MMC, sama sekali tidak menghargai proses hukum dan kinerja dari aparat penegak hukum yang ada?" paparnya.

    Palyama menegaskan, agar pihak MMC jangan mau direndahkan martabatnya hanya karena desakan pihak tertentu, sebab dampak dari pencabutan laporan polisi hanya karena faktor itu tentu sangat mempengaruhi citra dan nama baik media di mata siapapun baik untuk kasus Husniyati Utamy Abbas (Utamy Abbas-Red) maupun pada kasus-kasus lainnya dimasa mendatang, dan itu bukan sebuah tindakan yang memberikan pendidikan hukum baik kepada masyarakat.


    "Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa MMC jangan mau ditunggangi pihak manapun sesuai dengan pernyataan bung Josi Linansera bahwa langkah hukum ini adalah murni karena harapan dari semua insan media dan pegiat media, dan tidak ada sponsor dari pihak manapun. Olehnya saya berharap pernyatan itu dapat diwujudnyatakan. Dan satu hal lagi, langkah permintaan maaf oleh pihak terlapor kepada lembaga AJI, IJTI, atau PWI, tidak lantas menyelesaikan persoalan, sebab bukan lembaga-lembaga tersebut yang dia (Utamy Abbas-red) hina dan lecehkan serta rendahkan, tetapi kami sebagai insan media dan perusahan media, sehingga bagi saya apa yang dilakukan bukanlah bentuk permintaan maaf kepada insan media, pegiat media dan perusahan media, seperti yang terlapor lecehkan," tutur Palyama. (KT-IE)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: MMC Jangan Cabut Laporan Polisi Atas Gadis Cantik Penghina Media Ini Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top