• Headline News

    Wednesday, February 28, 2018

    Mantan Dosen IAIN Ambon Gunakan Polisi Tanpa Sprint Resmi Datangi Kontrakan Bendahara Desa


    (Ilustrasi)
    Tual, Kompastimur.com 
    Husnawati Nuhuyanan Bendahara Desa Dullah Laut dijemput paksa oleh sekitar 8 aparat kepolisian Polres Maluku Tenggara di Rumah Kontrakan yang ada di Kompleks Tanah Putih Jalan Lodar El Kota Tual Rabu(28/2) malam tanpa menunjukan Surat Perinta Tugas (Sprint) resmi.

    " Saya diminta menghadap ke Markas Polisi jam 12.00 Wit Malam tanpa ada surat perintah ataupun alasan dari pihak kepolisian saat mereka mendatangi saya di kontrakan " Ujar Husna menceritakan kejadian tersebut.

    Lanjut kata Bendahara Desa Dullah Laut itu,  kedatangan Polisi menjemputnya atas permintaan Pejabat Sementara Kepala Desa yang baru M. Zein Nuhuyanan meminta agar Ia (Husna red)  menyerahkan dokumen pertanggung jawaban Desa saat masih dijabat mantan Kepala Desa.

    " Saat di Polres saya di cecar pertanyaan oleh Pjs Kepala Desa terkait dokumen Desa yang ia mintakan,  padahal setau saya belum pernah Pjs Kepala Desa menghubungi saya untuk memintakan hal itu " tutur Husna melalui saluran telepon.

    Lanjut kata Husna,  ia baru mengetahui permintaan Pjs. Kepala Desa yang baru ditunjuk Pejabat Walikota Tual itu melalui Ibu Mia mantan pejabat desa yang digantikan Zein Nuhuyanan dengan ultimatum ia diberi batas waktu hingga jam 10.00 wit bertemu jika tidak maka dilaporkan ke Polisi. 

    " Saya sudah jelaskan kepada Zein Nuhuyanan terkait dokumen 2015-2016 telah dipertanggung jawabkan meski demikian terkait dokumen dana desa per Tahun 2017 akhir saat ini belum ada pencairan tetapi pejabat kepala desa itu memaksa saya agar memenuhi permintaanya " jelas Husna saat di Kantor Polres. 

    Terkesan ada kepentingan lain hingga pejabat kepala desa yang juga mantan Dosen Institut Agama Islam IAIN Ambon itu memaksa agar Husna menyerahkan dokumen lama sejak dijabat oleh mantan kepala desa, meski telah dijelaskan bahwa proses pembangunan telah berjalan dan tuntas sejak 2015/2016.

    Latifa Nuhuyanan mengaku saat berada di kontrakan milik Husna,  ia kaget dengan kehadiran anggota polisi, dengan menumpang Mobil Patroli,  polisi kemudian menghampiri dia dan menanyakan keberadaan husnawati

    " Saya sudah jelaskan bahwa Husna memang tidak berada di dalam rumah kontrakan tetapi mereka (Polisi red)  memaksa untuk masuk mereka bahkan menggeledah didalam rumah " Ujar Latifa Nuhuyanan. 

    Ia juga mengaku tiga anggota Polres Malra yang masuk didalam rumah kontrakan melakukan penggeledahan di setiap kamar, selang beberapa menit baru muncul Husna yang kala itu baru pulang dari Langgur. 

    Tindakan aparat kepolisian yang mendatangi rumah kontrakan tanpa menunjukan surat resmi itu sangat di sayangkan oleh Husna maupun Latifa di saat mereka sedang istirahat malam. Meski husna di giring ke Mapolres namun akhirnya dikembalikan. (KT-ARA) 

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mantan Dosen IAIN Ambon Gunakan Polisi Tanpa Sprint Resmi Datangi Kontrakan Bendahara Desa Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top