(Ilustrasi) |
Tual, Kompastimur.com
Husnawati
Nuhuyanan Bendahara Desa Dullah Laut dijemput paksa oleh sekitar 8 aparat
kepolisian Polres Maluku Tenggara di Rumah Kontrakan yang ada di Kompleks Tanah
Putih Jalan Lodar El Kota Tual Rabu(28/2) malam tanpa menunjukan Surat Perinta Tugas (Sprint) resmi.
" Saya
diminta menghadap ke Markas Polisi jam 12.00 Wit Malam tanpa ada surat perintah
ataupun alasan dari pihak kepolisian saat mereka mendatangi saya di kontrakan
" Ujar Husna menceritakan kejadian tersebut.
Lanjut kata
Bendahara Desa Dullah Laut itu, kedatangan Polisi menjemputnya atas
permintaan Pejabat Sementara Kepala Desa yang baru M. Zein Nuhuyanan meminta
agar Ia (Husna red) menyerahkan dokumen pertanggung jawaban Desa saat
masih dijabat mantan Kepala Desa.
" Saat di
Polres saya di cecar pertanyaan oleh Pjs Kepala Desa terkait dokumen Desa yang
ia mintakan, padahal setau saya belum pernah Pjs Kepala Desa menghubungi
saya untuk memintakan hal itu " tutur Husna melalui saluran telepon.
Lanjut kata
Husna, ia baru mengetahui permintaan Pjs. Kepala Desa yang baru ditunjuk
Pejabat Walikota Tual itu melalui Ibu Mia mantan pejabat desa yang digantikan
Zein Nuhuyanan dengan ultimatum ia diberi batas waktu hingga jam 10.00 wit
bertemu jika tidak maka dilaporkan ke Polisi.
" Saya
sudah jelaskan kepada Zein Nuhuyanan terkait dokumen 2015-2016 telah
dipertanggung jawabkan meski demikian terkait dokumen dana desa per Tahun 2017
akhir saat ini belum ada pencairan tetapi pejabat kepala desa itu memaksa saya
agar memenuhi permintaanya " jelas Husna saat di Kantor Polres.
Terkesan ada
kepentingan lain hingga pejabat kepala desa yang juga mantan Dosen Institut
Agama Islam IAIN Ambon itu memaksa agar Husna menyerahkan dokumen lama sejak
dijabat oleh mantan kepala desa, meski telah dijelaskan bahwa proses
pembangunan telah berjalan dan tuntas sejak 2015/2016.
Latifa Nuhuyanan
mengaku saat berada di kontrakan milik Husna, ia kaget dengan kehadiran
anggota polisi, dengan menumpang Mobil Patroli, polisi kemudian
menghampiri dia dan menanyakan keberadaan husnawati
" Saya
sudah jelaskan bahwa Husna memang tidak berada di dalam rumah kontrakan tetapi
mereka (Polisi red) memaksa untuk masuk mereka bahkan menggeledah didalam
rumah " Ujar Latifa Nuhuyanan.
Ia juga mengaku
tiga anggota Polres Malra yang masuk didalam rumah kontrakan melakukan
penggeledahan di setiap kamar, selang beberapa menit baru muncul Husna yang
kala itu baru pulang dari Langgur.
Tindakan aparat
kepolisian yang mendatangi rumah kontrakan tanpa menunjukan surat resmi itu
sangat di sayangkan oleh Husna maupun Latifa di saat mereka sedang istirahat
malam. Meski husna di giring ke Mapolres namun akhirnya dikembalikan. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment