• Headline News

    Sunday, February 25, 2018

    GMKI : Edison Betaubun Terkesan Sombong dan Arogan

    Koordinator Wilayah Indonesia Timur DPP Partai Golkar, Edison Betaubun
    Ambon, Kompastimur.com
    Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) kembali angkat suara terkait dengan klarifikasi Koordinator Wilayah Indonesia Timur DPP Partai Golkar, Edison Betaubun melalui Media Cetak/Online, Jumat (23/2) lalu.

    Menurut Korwil XI (Maluku) PP GMKI Dodi l. K. Soselisa, klarifikasi yang disampaikan oleh Edison Betaubun menunjukkan sifatnya yang terkesan sombong dan arogan.

    “GMKI sesalkan point-point klarifikasi yang telah disampaikan oleh Edison Betaubun, sebab dari subtansi klarifikasi yang disampaikannya terkesan Edison Betaubun sombong dan arogan, dirinya ingin membela diri, dan dirinya gagal paham terhadap subtansi pernyataan sikap dari GMKI,” kata Dodi melalui rilisnya yang diterima Kompastimur.com, Minggu (25/2).

    Dodi pun menegaskan kembali subtansi dari pernyataan sikap GMKI yang telah disampaikan, tertanggal 22 Februari 2018 yaitu GMKI tidak menginginkan Agama, Nama Pimpinan Lembaga Keumatan, Lembaga Keumatan Agama berserta seluruh Warga Keumatan Agama, dibawa-bawa masuk ke dalam ranah politik dan / atau areal politik praktis.

    “Sehingga Kami secara resmi telah menyurati Bawaslu Provinsi Maluku, agar supaya dapat menindaklanjuti Pernyataan Edison Betaubun berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan melihat situasi dan kondisi masyarakat yang gaduh akibat dari pernyataan yang disampaikan Edison Betaubun, maka GMKI minta agar masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Bawaslu Provinsi Maluku untuk menyelesaikannya. Dari subtansi ini maka pernyataan sikap GMKI tersebut adalah masuk akal,” tegasnya.

    Menurutnya, Edison Betaubun harus sadar diri, bahwa apa yang telah disampaikannya didalam kegiatan Rapat Akbar Partai Golkar adalah bersifat provokatif karena telah mengajak dan menghimbau masyarakat dalam proses Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Maluku Tahun 2018 dengan memakai pendekatan Agama.

    “Hal ini jelas-jelas salah karena termuat unsur SARA dalam pernyataan tersebut dan juga melibatkan Nama Pimpinan, Lembaga Keumatan beserta Warga Jemaatnya dalam Materi Pernyataan Politiknya. Jikalau pernyataan yang disampaikannya tidak bersifat provokatif maka sudah pasti tidak akan menuai reaksi dan kecaman negatif dari berbagai pihak masyarakat di Maluku, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media-media social,” ucapnya.

    Sementara menyangkut dengan Hak Imunitas yang disampaikan oleh Edison Betaubun, Dodi mengaku perlu ingatkan bahwa Edison Betaubun jangan salah menafsirkan Hak Imunitas sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

    “Maksud dari Hak Imunitas Anggota DPR RI berdasarkan ketentuan diatas yaitu hanya diberlakukan pada saat Anggota DPR RI mengeluarkan Pendapat / Pernyataan baik secara lisan / tulisan dan / atau melakukan sikap dan tindakan yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai Anggota DPR RI, dalam permasalahan yang terjadi melalui pernyataan Edison Betaubun pada Rapat Akbar Partai Golkar, tertanggal 21 Februari 2018, Edison Betaubun bertindak selaku DPP Partai Golkar bukan sebagai Anggota DPR RI oleh karenanya Edison Betaubun tidak sedang menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai Anggota DPR RI, sehingga pemahaman Hak Imunitas dari Edison Betaubun yang disampaikan melalui klarifikasinya adalah keliru karena tidak sesuai dengan hukum. Dalil yang diungkapkannya ini mengkesankan Edison Betaubun ingin menunjukan dirinya kebal hukum,” jelasnya.

    Lanjut Dodi, GMKI inginkan Edison Betaubun segera memenuhi panggilan dari Bawaslu Provinsi Maluku untuk memberikan keterangan dan klarifikasinya  terkait dengan pernyataan yang sudah disampaikan. (terekam dalam vidio dan terekspose oleh Media).

    Selain itu, GMKI minta Bawaslu Provinsi Maluku bertindak tegas Edison Betaubun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menimbulkan efek jera dan dikemudian hari dalam proses-proses berdemokrasi di Maluku, tidak ada lagi kejadian yang terulang sama seperti pernyataan yang disampaikan Edison Betaubun.

    Tak hanya itu, lanjutnya lagi, meskipun Edison Betaubun adalah Senior Member’s GMKI, namun GMKI tetap meletakan dan menyatakan kebenaran diatas segala-galanya dengan tujuan untuk menciptakan suatu proses demokrasi yang berdasarkan kasih.

    “Untuk itu menjadi kewajiban bagi GMKI untuk menyampaikan kritik mengecam dan melakukan tindakan strategis terhadap pernyataan politik Edison Betaubun yang mengandung unsur SARA dan melibatkan Pimpinan, Lembaga Keumatan dalam proses politik praktis,” paparnya.

    Disisi lain, GMKI mempersilahkan Edison Betaubun untuk menyampaikan Laporan Polisinya. Tetapi kembali GMKI mengingatkan Edison Betaubun bahwa kita hidup dalam negara demokrasi yang membuka ruang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia untuk menyampaikan pendapat dimuka umum selama pendapat tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hal ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka umum.

    “Kami berpesan kepada Edison Betaubun selaku politisi tua asal Maluku bahwa jangan hendaknya engkau menjadi orang yang anti kritik,” tuturnya. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: GMKI : Edison Betaubun Terkesan Sombong dan Arogan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top