Dobo,
Kompastimur.com
Perairan Maluku
dikarunia potensi kelautan dan perikanan yang luar biasa, terlebih dengan
Kabupaten Kepulauan Aru yang berbentuk kepulauan dengan ratusan gugus pulau dan
sebagian besar wilayahnya perairan.
Kepulauan Aru
dikaruniai dengan ekosistem perairan tropis yang memiliki karakteristik
dinamika sumber daya perairan yang luar biasa, termasuk di dalamnya sumber daya
ikan. Sumber daya ikan sangat melimpah, baik dari kuantitas maupun diversitas.
Diketahui, Produksi
kepulauan Aru Tahun 2016 mencapai 59.029 ton atau naik 2,58% dari Tahun 2015
sebesar 57.545 ton. Sementara jumlah nelayan mencapai 34.192 orang. Jika
dibandingkan dengan potensinya, tentu produksi perikanan tangkap di Kepuluan
Aru masih sangat terbuka peluang untuk dikembangkan.
“Sumber daya
ikan yang dimiliki tentu saja harus dimanfaatkan secara optimal dan
berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan nelayan. Oleh karena itu,
Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan mendapat dukungan penuh dari Komisi
IV DPRRI dan pemerintah daerah, terus memberikan dukungan bantuan kegiatan dan
program, khususnya untuk Kabupaten Kepulauan Aru dan umumnya Provinsi Maluku,” kata
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM-KP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar pada Kunjungan Kerja
Spesifik KKP bersama Komisi IV DPRRI di Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku
yang dipusatkan di Pelabuhan Perikanan (PP) Dobo (7/2/2018).
Seiring dengan
itu, tak henti-hentinya dirinya mengajak nelayan dan semua masyarakat untuk
bersama-sama menjaga agar sumber daya ikan dan laut tetap lestari dan
berkelanjutan.
“Segala sumber
daya yang diciptakan Tuhan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, bukan untuk
dirusak dan dibinasakan. Kita yang bergerak di sektor perikanan, salah satu
wujud nyata dari kecintaan dan komitmen kita untuk menjaga lingkungan adalah
dengan terus mengembangkan prakter-praktek penangkapan ikan yang ramah
lingkungan dan menjauhi praktek-prakter yang illegal dan merusak,” ungkap
Zulficar.
Dirinya juga
mengagumi dan mengapresiasi masyarakat yang masih melakukan penangkapan ikan
dengan cara yang benar.
“Saya sangat
menghargai perjuangan dan komitmen Bapak/Ibu untuk terus mengembangkan
praktek-praktek penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Agama mengajarkan
kebaikan yang berlimpah rahmat dan pahala. Kita harus menjaga sumber daya ikan
kita sehingga menjadi warisan yang sangat baik bagi kehidupan anak-cucu kita,” ucapnya.
Untuk mendorong
perikanan tangkap yang berkelanjutan di perairan Kepulauan Aru, pada kesempatan
tersebut KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) memberikan
sejumlah bantuan kepada nelayan. Bantuan tersebut berupa sarana penangkapan
ikan kapal perikanan total 7 unit dengan ukuran 3 GT sebanyak 5 unit, 1 unit
kapal 5 GT dan 1 unit kapal berbobot 10 GT.
Selain itu juga menyerahkan 37
paket alat penangkapan ikan ramah lingkungan. KKP juga menyelesaikan dokumen
perizinan untuk 3 kapal Inka Mina untuk 3 kabupaten di Provinsi Maluku.
Secara simbolis
bantuan ini disampaikan melalui penyerahan dokumen perizinan kapal Inka Mina 978
KUB Waplau Permai (Kab. Buru), Inka Mina 794 KUB Nelayan Bahtera Bahari (Kab.
Seram Bagian Timur) dan Inka Mina 977 KUB Nelayan Pesisir Banda (Kab. Maluku
Tengah).
Bantuan
pemerintah ini diserahkan langsung oleh Zulficar Mochtar, Wakil Ketua Komisi IV
DPR RI Michael Wattimena, Bupati
Kepulauan Aru Johan Gonga, Direktur Pelabuhan Perikanan KKP Frits P. Lessnusa,
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far Far, dan Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aru Ongki Gutandjala. Dari Komisi IV
DPRRI hadir pula Rachmad Handoyo, Ono
Surono, Susi Syahdonna, Jamaluddin
Jafar, Hermanto, dan Kasriyah.
Zulficar
mengajak masyarakat nelayan untuk dapat menggunakan bantuan pemerintah dalam
mengawal keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia.
“Potensi
perikanan di Maluku memang luar biasa. Bapak-bapak tidak perlu jauh-jauh melaut
sudah dapat ikan. Namun tetap perlu diingat agar tidak merusak laut dan tetap
melindungi kelestarian hayati laut,” ajaknya..
Di antara
nelayan yang hadir adalah nelayan Pantai Utara Jawa yang semula menggunakan
alat penangkapan ikan yang dilarang (cantrang) dan kini berpindah daerah
penangkapan ikan ke Dobo dan beralih menggunakan alat penangkapan ikan yang
ramah lingkungan. Kapal mereka berbaris ramai di dermaga PP Dobo dengan hasil
melimpah.
Selain bantuan
sarana penangkapan ikan, pemerintah juga memberikan bantuan premi asuransi
nelayan sebanyak 1.407 premi pada tahun 2017. Besaran manfaat santunan asuransi
nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta apabila
meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk
biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas
penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta
dan biaya pengobatan Rp 20 juta.
Dalam kesempatan
yang sama, DJPT juga memberikan bantuan permodalan nelayan yang merupakan kerja
sama DJPT dengan Bank BRI dalam Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel).
Gerai ini
bertujuan untuk meningkatkan pendanaan skala usaha termasuk memfasilitasi
pengembangan alat penangkapan ikan ramah lingkungan. Di Kepulauan Aru, nilai
plafon kredit yang digelontorkan sebanyak Rp 33,74 milyar untuk 820 nelayan,
sedangkan di Provinsi Maluku sebanyak Rp 73,93 milyar untuk 2.550 nelayan. (KT-DW)
0 komentar:
Post a Comment