Ambon,
Kompastimur.com
Pihak dinas
pendidikan (DISIK) Kota Ambon akan di undang oleh Komisi II Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon guna membahas segala persiapan mengenai Ujian
Nasional Berbasis Komputerisasi.
Rencana pertemuan
ini dilakukan dalam rangka tindaklanjut komisi II terhadap pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang
sedianya akan dilakukan pada beberapa sekolah menengah pertama (SMP) yang ada
di kota Ambon.
"Terkait persiapan
UNBK yang akan dilaksanakan di beberapa SMP di kota Ambon, Komisi II akan
mengundang Dinas Pendidikan Kota Ambon dalam rangka membahas kesiapan itu,"
kata Jhon Mainake, Ketua Komisi II kepada wartawan di ruang komisi II, Jumat (02/02/2018).
Dijelaskan
Mainake, rencana untuk melakukan rapat bersama dengan Disdik Kota Ambon itu
memang sudah diagendakan oleh komisi II, namun saat ini seluruh anggota DPRD
termasuk komisi II sedang menjelani masa reses, sehingga direncanakan rapat
akan dilakukan setelah agenda reses Anggota DPRD telah selesai.
"Untuk pelaksanaan UNBK di beberapa SMP
di kota Ambon ini, akan kita lakukan rapat bersama dinas pendidikan untuk
membahas soal kesiapan UNBK itu. Kita sebelumnya telah mengagendakannya, namun
karena bertepatan dengan masa reses yang sementara berjalan dan juga kegiatan
peningkatan kapasitas oleh Komisi, maka setelah itu baru komisi akan segera
mengundang Dinas Pendidikan untuk membahas persoalan dimaksud," jelasnya.
Dirinya mengaku,
komisi II saat ini kan baru, artinya bahwa setelah dilakukan rolling alat
kelengkapan DPRD, seluruh anggota komisi II ini baru, sementara hanya ada 1
anggota saja yang merupakan anggota komisi II para tahun sebelumnya. Jadi
menyangkut dengan pelaksanaan UNBK pada tahun sebelumnya, belum ada gambaran
bagi komisi II yang baru ini.
"hingga saat ini juga belum ada informasi
kepada komisi II yang baru ini terkait pelaksanaan UNBK. Komisi baru mendapat
gambaran setelah melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan
UNBK. Sehingga akan dilakukan rapat kerja bersama Dinas terkait untuk bisa
menjadi bagian dari pengawasan kami di komisi," ujarnya.
Ditanya soal
alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) dengan nominal senilai Rp. 90 miliar untuk
peningkatan kapasitas dan sebagainya, John menambahkan, alokasi anggaran
senilai Rp. 90 miliar untuk Dinas Pendidikan itu bukan seutuhnya untuk
peningkatan kapasitas penyelenggara. Oleh karena itu, komisi II juga akan
intens dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan dan program di Dinas Pendidikan
ini. Karena, telah menyerap anggaran yang besar senilai Rp. 90 miliar.
"Dalam rapat
perdana komisi II ada satu kesepakatan untuk nantinya komisi lebih intens
melakukan peninjauan atau pengawasan di Dinas Pendidikan, karena pelaksanaan
kegiatan di Dinas ini banyak sekali, sehingga kalau tidak disikapi dengan
peninjauan pengawasan yang intens, berarti bisa saja terjadi hal-hal yang tidak
kita harapkan," tambahnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment