Ambon, Kompastimur.com
Perseteruan di dalam tubuh Partai
Hati Nurani Rakyat (Hanura) dari DPP yang berimbas sampai ke DPD dan DPC se-Indonesia
kini berimbas juga untuk kepengurusan di Maluku.
DPD Maluku yang awalnya di ketua Oleh Ayu Hindun Hasanusi dan didukung oleh Sejumlah
Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura se-Provinsi Maluku kini menyatakan sikapnya untuk tidak lagi mendukung Ayu
Hindun Hasanusi sebagai ketua DPD Partai Hanura namun telah berbalik haluan dan
mengakui Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Yasin Payapo sebagai pimpinan baru di
DPD Hanura Maluku.
Pengakuan sembilan DPC Hanura Maluku ini disampaikan setelah menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa
(Musdalub) DPD Hanura Maluku yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis 25 Januari
2018 kemarin.
Kepada awak media,
Ahmad Ohorella Ketua DPC Hanura Kota Ambon menuturkan, terkait dengan
dinamika dan polemik yang terjadi di internal partai Hanura, baik dintingkat
pusat maupun di Daerah kini telah usai.
Dimana Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura telah sah dibawah
pimpinan Oesman Sapta Odank alias OSO.
OSO dinyatakan Legalitasnya sebagai ketua DPP Hanura itu dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri
Hukum dan HAM dengan nomor M.HH-01.AH.11.01/2018 tentang restrukturisasi,
reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Hanura periode 2015-2020. Sehingga
secara resmi OSO telah diakui oleh negara berdasarkan SK Menkum HAM itu.
Dikeluarkannya SK Kemenkum HAM itu, maka sebagai tindaklanjut dari SK tersebut, DPP
telah menggelar Musdalub terhadap kepemimpinan DPD Hanura Maluku, yang mana telah terpilih sebagai Ketua DPD Hanura Maluku adalah Yasin Payapo
menggantikan Ayu Hindun Hasanusi.
"Terkait dengan dinamika yang tejadi di
tubuh partai Hanura, bagi jam 9 DPC yang
baru saja kembali dari Jakarta telah berprinsip bahwa seluruh dinamika yang terjadi itu telah selesai di DPP. Dan kami
dimintakan untuk hadir di Jakarta dalam rangka pelaksanaan
Musdalub pad kamis kemarin," kata Ahmad.
Menurut mereka, Musdalub yang dilaksanakan itu
telah konstitusional sesuai tuntutan AD/ART partai Hanura. Dimana Musdalub
tersebit telah melahirkan Drs. Yasin Payapo selaku Ketua DPD Hanura Maluku.
Pada prinsipnya, itu telah kami laksanakan. Dan bagi kami, persoalan polemik
kepemimpinan baik ditingkat DPP maupun DPD itu telah selesai. Itu yang harus
kami sampaikan kepada publik Maluku, sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang
tendensius terhadap dinamika diinternal partai Hanura," terangnya.
Dijelaskan, dari 9 DPC Hanura di Maluku yang ikut dalam
pelaksanaan Musdalub itu, yakni DPC Hanura Kota Ambon, DPC SBB, DPC Maluku
Tengah (Malteng), DPC Seram Bagian Timur (SBT), DPC Kota Tual, DPC Maluku
Tenggara (Malra), DPC Buru Selatan (Bursel), DPC Aru, dan DPC Hanura Maluku
Barat Daya (MBD). Sementara dua DPC yang tidak sempat hadir itu adalah DPC
Maluku Tenggara Barat (MTB) dan DPC Buru.
"Polemik telah selesai. Pak Wiranto selaku
ketua Dewan pembina Partai Hanura sudah memfasilitasi kedua belapihak untuk
melakukan upaya ishla, dan secara tegas Pak Wiranto telah mengatakan bahwa yang
sah menjadi Ketum DPP adalah Pak OSO, yang mana sesuai dengan pengakuan negara
berdasarkan SK Kemenkum HAM. Sehingga secara defakto dan
dejure mengakui OSO sebagai ketua DPP," tegasnya.
Sementara itu, ketua DPC Hanura Malteng, Sulaiman
Opier mengatakan, mulai saat ini, jangan lagi menganggap masih ada polemik
diantara sesama kader Hanura di Indonesia, terkhusus di Maluku. Sehingga
tugas-tugas kepartaian bisa dilaksanakan dengan baik dan dengan penuh rasa
tanggungjawab.
Kata Opier, DPP Hanura itu telah sah dibawah pimpinan OSO,
dan untuk DPD Hanura Provinsi Maluku berdasarkan keputusan tertinggi di
Musdalub itu, Yasin Payapo adalah ketua DPD Hanura Maluku. Musda
maupun Musdalub merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di organisasi
Hanura. Sehingga keputusan Musdalub adalah
keputusan tertinggi di partai Hanura.
"Soal
pernyataan Ibu Ayu dalam kapasitasnya sebagai ketua DPD Hanura Maluku saat itu
bahwa 10 DPC akan tetap ada dibawah komando beliau itu benar, namun kami kira
itu adalah bagian dari dinamika internal. Dan realitasnya kita telah mengikuti
Musdalub dan secara sah telah mengakui kepemimpinan M Yasin Payapo selaku ketua
DPD sebagaimana terpilih dalam forum pengambilan keputusan tertinggi di
partai," ujar Opier.
Disamping itu, terhadap rekomendasi partai Hanura dalam proses Pilkada Maluku yang akan berlangsung di
Juni mendatang, itu tidak ada pengaruhnya. Karna telah disepakati dalam forum
tersebut bahwa Ketua DPP adalah OSO, ketua DPD adalah M Yasin Payapo, dan
rekomendasi Hanura tetap kepada Irjen Polisi Murad Ismail-Barnabas Orno.
Disinggung soal proses PAW terhadap Ayu Hasanusi selaku
Anggota DPRD Maluku, pria yang akrab disapa Emang itu mengaku itu dikembalikan
kepada DPP, DPC tidak punyankewenangan dalam memproseskan seorang anggota DPRD
Provinsi Maluku.
"Itu kewenangan DPP, kita hanya menjalankan
apa yang menjadi kebutuhan organisasi. Tetapi, kami kira bahwa melakukan PAW
terhadap seorang kader dalam kapasitas sebagai anggota dewan itu tentu ada
tahapan yang diatur oleh AD/ART partai Hanura. Sanksinya seperti apa, itu
urusan DPP," pungkasnya.
Sementara itu,
Ketua DPC Hanura MBD, Erick Angke menambahkan, semua polemik telah usai.
Namun, Ayu Hasanusi tetap adalah srikandi dari partai Hanura.
" Beliau adalah srikandi di partai Hanura Maluku, Kami menghargai dan menghormati Ibu Ayu sebagai
Ibunda kami dan bagian dari keluarga kami," ucapnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment