Piru, Kompastimur.com
DiKecamatan
Huamual Belakang Terdapat anggota PPDP siluman yang tidak dikenal dan tidak
memiliki nama dalam SK PPDP yang diterbit oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU )
Kabupaten Seram Bagian Barat dan ini perlu disikapi dengan tegas oleh Ketua PPK
Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB).
Ketua Panwaslu
Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten SBB Abdan Tuhuteru Saat dikonfirmasi Kompastimur.com,
Senin (22 /01) membernarkan hal tersebut
bahwa banyak terdapat PPDP yang tidak di kenal atau tidak ada namanya dalam SK
PPDP yang di terbitkan oleh KPU Kabupaten SBB.
"Memang itu
benar soal PPDP yang tidak dikenal dan tidak memiliki nama dalam SK yang
diterbitkan oleh KPU SBB yang ditemukan dilapangan," ungkapnya.
Tuhuteru pun
menambahkan setelah dimonitoring PPL yang sedang mengawasi PPDP di lapangan
yang saat ini melalukan COKLIT ( Pencocokan dan Penelitian) data pemilih
pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota di Provinsi maluku Tahun 2018 ternyata
ada temuan seperti itu, dan sudah langsung konfirmasi dengan Ketua PPK Huamual
Belakang terkait dengan hal ini.
"Dalam
hasil konfirmasi dengan ketua PPK beliau
menjelaskan memang pada saat pelantikan dan
bimtek PPDP pada saat itu ada bebrapa PPDP yang digantikan oleh orang
lain karna yang namanya tercantum dalam SK tidak lagi mau jadi PPDP, tapi
beliau meminta untuk satu atau dua hari kedepan beliau akan berkomunikasi
dengan KPU untuk melakukan perubahan SK PPDP," jelas Tuhuteru.
Dirinya menegaskan,
Panwas akan tetap berpatokan pada tupoksi kita yakni langka pencegahan yang
diambil.
Tuhuteru pun
mengintrusikan kepada seluruh Panwas Desa se-Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten
SBB.
“Segera ambil
langkah dan Sikap untuk Mengawasi dan Mencegah PPDP yang ditemukan dilapangan
dan namanya tidak tercantum dalam SK PPDP yang terbitkan oleh KPU SBB, segera buat
Tindak Lanjut apabilah arahan anda tidak di hiraukan oleh Anggota PPDP/PPS/PPK,"
tegasnya. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment