Namrole,
Kompastimur.com
Sekertaris
Daerah (Sekda) Syharul Pawa memperingatkan sekaligus menegaskan
kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bursel untuk menghentikan
berbagai manuver-manuver pendekatan politik melalui partai politik oleh politisi untuk mendapat
kedudukan jabatan.
Hal itu
ditegaskan Sekda ketika memimpin apel pagi bersama di di halaman Kantor Bupati,
Senin (22/1) yang dihadiri Asisten II Ais Lesnussa, sejumlah Pejabat Esolon II
sebanyak 19 orang, pejabat Esalon III dan ribuan staf, baik PNS maupun PTT.
Sekda dalam
arahannya mengatakan, perkembangkan belakangan ini banyak yang berbicara soal
pelantikan.
"Kita akan
adakan pelantikan tetapi dinilai dari yang hasil PAnsel kemarin. Ada rolling
dan akan ada pelantikan Pejabat Eselon II hasil Pansel kemarin. Tidak lama, ada
rekomendasi dari KSN, karena kesibukan pimpinanan," jelas Pawa.
Menurut Pawa,
percuma saja bila ada manuver-manuver jabatan melalui jalur politik, ada yang
melalui Sekda, Wakil Bupai dan Bupati.
"Kita akan
kembalikan pada sistim dan prosedurnya. Yang berhak, berkompeten menilai
pegawai adalah menejer. Sekda adalah Ketua Baperjakat, segala produk yang
berkaitan dengan Kepegawaian tidak mungkin tanpa melalui Ketua Baperjakat,”
ucapnya.
Lanjutnya,
selama ini yang terjadi inprosedural atau tidak prosedural. Padahal yang tidak
procedural itu adalah suatu kesalahan.
Pawa berharap
semua harus profesional, maka rekrutmen Pejabat Eselon II dimulai pada periode
kedua ini melalui proses seleksi Pansel. Dimana, Pansel itu independen, terdiri
dari Asesor dan Panselnya sendiri dari lembaga pendidikan tinggi dan Pemerintah
Kabupaten serta Provinsi.
"Kita rekrut
pimpinan, para menejer itu untuk mendapatkan menejer yang profesional. Nantinya
menejer itu yang tahu siapa pemain yang baik atau produktif, kalau tidak baik,
minggir," ujarnya.
Ditegaskannya
bahwa praktek-praktek pemerintahan di Pemda Bursel akan terus diperbaiki. Oleh
karena itu, rekrutmen pejabat dilakukan berdasarkan sistim pemerintahan,
keputusan terakhirnya ada pada keputusan Bupati.
"Maka
telaah terakhir adalah Sekda. Paraf terakhir adalah Sekda dalam semua urusan
dalam semua aspek," tandasnya.
Ditekankan semua
urusan wajib, urusan pilihan, tugas perbantuan, tugas dekonsentrasi, maka
prosesnya baik proses terakhir ada paraf Sekda.
"Kalau ada
yang tidak melalui itu, maka itu tidak prosedural dan kemudian bermasalah
tanggungjawabnya," sebutnya.
Dikatakan,
banyak produk Perda Bursel yang dikoreksi oleh Gubernur dan Pemerintah Pusat
karena tidak profesional.
"Pejabat
juga harus tahu dia paraf sebelah mana, kalau di tingkat SKPD berarti parafnya
Sekertaris sebelah kiri sebelum di tandatangani oleh kepalanya (kepala
SKPD)," jelasnya.
Sambungnya,
demikian pula di tingkat Sekda yang paraf terakhir pada sebelah kiri, sebelah
kanan itu Pejabat (bupati) yang memiliki tupoksi sehingga dapat
dipertanggungjawabkan.
"Karena itu
pejabat (Eselon) direkrut oleh Sekda melalui Pansel supaya profesional,"
tuturnya.
Pawa
menganjurkan agar bertanya apabila tidak tahu, jangan lakukan praktek menurut
pemikiran sendiri. Selain itu, Sekertaris harus difungsikan bersama
pejabat-pejabat di tingkat SKPD pun harus difungsikan.
''Sekarang ini
fenomenanya dimana-mana belum pukul 13.00 WIT, pegawai sudah pulang. Umumnya
katakan tidak ada kerja. Kalau tidak ada kerja berarti pimpinannya tidak
kreatif, tidak produktif," ujarnya
prihatin.
Kata Pawa,
pegawai haruS loyal kepada pimpinannya. Dimana, loyal bukan berarti harus dekat
dengan pimpinan dan selalu bersama-sama, bukan begitu.
"Tetapi
loyal pada pekerjannya dan merupakan tanggungjawabnya. Kalau kita melaksanakan
tanggungjawab itu sama saja loyal pada pimpinan, karena sesungguhnya
tanggungjawab terakhir pada pimpinan," jelasnya.
Pawa kembali
mengingatkan sekaligus menegaskan agar hentikan melakukan manuver pendekatan
politik melalui partai politik oleh
politisi, tokoh masyarakat atau melalui Sekda untuk mencari jabatan.
"Ada sistim
yang akan menilai, saya harus bicara banyak soal ini," kata Pawa akhiri
pembicaraannya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment