Manokwari, Kompastimur.com
Kapolda Papua
Barat Brigadir Jendral Polisi Rudolf Albert Rodja menegaskan, diawal Tahun 2018
sejumlah Anggota Polisi di jajaran polda Papua Barat akan dipecat
berdasarkan rekomendasi sidang kode etik.
Sejumlah Anggota
Polisi dijajaran polda papua barat akan dipecat, selain anggota
berpangkat rendah ada juga setingkat perwira seperti mantan kasat Narkoba
Polres Kabupaten Aimas Ans juga mantan Karo SDM Polda Papua Barat HK juga
direkomendasikan untuk dipecat. meski demikian HK saat ini bertugas di Mabes
Polri sehingga prosesnya ditangani di Kadiv Propam.
" Saya
sudah perintahkan kabid propam agar diawal tahun ini kita gelar upacara
Pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) " Kata Kapolda Brigjen Pol
Rudolf Albert Rodja saat ditemui di Mapolda Minggu (31/12) kemarin.
Kata
Kapolda, mekanismenya sudah dijalankan selama ini, termasuk memberi hak
kepada mereka (anggota red) yang melakukan pelanggaran yaitu hak banding
dalam sidang kode etik.
" Sidang
komisi kode etik itu mekanisme, jadi misalnya rekomendasi dari sidang
komisi itu PTDH, maka hak dari terperiksa untuk mengajukan banding "
Ujar Rudolf Rodja Kapolda Papua Barat
Lanjut kata
Rodja, selama ini diakui proses pemecatan agak lama karena setelah dilakukan
banding oleh terperiksa, maka ada lagi sidang kode etik yang diketui oleh Wakil
Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) jika dari komisi itu ditolak maka tinggal
ditanda tangani untuk digelar upacara PTDH.
" Saya
lihat upaya banding yang dilakukan 3 Anggota semuanya ditolak oleh komisi kode
etik," Ujar Kapolda
Rata-rata mereka
yang akan dipecat diawal Tahun 2018 melakukan pelanggaran disersi atau
meninggalkan tugas, ada juga yang diduga menggelapkan barang bukti sabu serta
untuk kasus mantan Karo SDM Polda Papua Barat terkait perselingkuhan dengan
oknum polwan berpangkat bripda.
" Saya
selalu bicara bahwa disaat kalian ingin jadi polisi bagaimana susahnya itu bisa
di renung kembali, kalau sudah jadi polisi lalu kalian merusak diri sendiri itu
resikomu," Tegas Jendral bintang satu yang kini menjabat Kapolda Papua
Barat. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment