Hingga Rabu (3/1) ternyata masih
banyak pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang masih malas berkantor dan menambah hari
libur pribadi mereka.
Padahal, masa libur Tahun Baru
telah usai dan sebagai abdi Negara yang ada di daerah ini mereka sudah
sepatutnya masuk kantor untuk melaksanakan tugas mereka.
Kondisi memprihatinkan ini terkuak
setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Syahroel Pawa selaku Ketua
Tim Penegak Disiplin dan Kepala BKD Bursel AM Laitupa menggelar sidak pada
kantor-kantor SKPD setempat.
Dimana, Sidak yang dimulai sekitar
pukul 09.40 WIT itu dipusatkan pada sejumlah SKPD di lingkungan Sekretariat
Daerah (Setda).
Saat sidak tersebut, Pawa mendapati
ternyata selain AM Laitupa selaku pimpinan SKPD yang telah masuk kantor
danmenggelar sidak dengan dirinya, tidak ada pimpinan SKPD lain di lingkungan
Setda Bursel yang sudah masuk kantor.
Sementara ketika pihaknya
melanjutkan proses Sidak ke sejumlah SKPD lainnya pun ternyata didapati masih
banyak pimpinan SKPD yang tak masuk kantor dan memilih untuk melanjutkan masa
liburnya.
Sementara sejumlah pimpinan SKPD
yang terlihat sudah masuk kantor sebagaimana mestinya ialah Kepala Dinas
Kawasan Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bursel Melkior Solissa,
Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bursel R Makatitta dan
Direktur RSU Namrole Sabaha Patah.
Sekda kepada para pegawai yang
telah masuk kantor menegaskan bahwa sebagai abdi Negara di daerah ini, maka
sudah seharusnya semua pegawai menjadi panutnan bagi masyarakat, terutama para
pimpinan SKPD.
"Saya berharap di tahun ini
(2018) ada kemajuan (disiplin) dari tahun-tahun sebelumnya. Seorang PNS adalah
pola panutan, harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,"
pinta Sekda.
Sekda juga menegaskan kepada setiap
pegawai yang ditemuinya di setiap SKPD pada Sidak itu bahwa, penegakan disiplin
di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Jangan heran kalau kita
lakukan disiplin tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Bagi Pegawai Tidak
Tetap kita 2.447 orang, yang malas masuk kerja akan gugur secara alamiah, yang
bertahan secara alamiah," tuturnya.
Sementara Kepala BKD AM Laitupa
mengatakan, Sidak ini dilakukan selama tiga hari mulai dari Selasa (2/1) sampai
Kamis (4/1) dan di hari Jumat (5/1) pada Apel Pagi akan diumumkan hasil Sidak
yang dilakukan.
"Bagi yang belum masuk kantor
diberikan teguran secara lisan. Setelah hari Jumat masih belum masuk kantor,
diberikan surat teguran, tembusannya kepada Tim Penegakan Disiplin di
BKD," tutur Laitupa. (KT-N1)
0 komentar:
Post a Comment