(Steve Palyama) |
Ambon, Kompastimur.com
Steve Palyama, Pimpinan
Media Online Bedahnusantara.com, menyatakan sikapnya sangat mendukung langkah
aktif yang telah dilakukan oleh Maluku Media Centre (MMC) dalam hal ini
diwakili oleh Bung Johusua Williams Linansera (Yosi) dan Usi Ivone Weeflaar
(Ivon) dengan membawa kasus pencemaran
nama baik oleh Husniyati Utamy Abbas ke rana hukum.
Dirinya mengaku sebagai
salah satu pimpinan media online yang ada di Maluku, Sangat kecewa dan merasa
terhina dengan apa yang dilakukan oleh Husniyati dalam postingannya status
fecebook yang menyebutkan Wartawan menerima “Uang Haram” untuk membuat berita
Bohong.
"Sangat Kecewa
dan terhina atas apa yang telah dilakukan oleh Husniyati Utamy Abbas lewat
postingan status di akun facebook miliknya, yang mana dalam peryataannya
tersebut. Husniyati Utamy Abbas, bukan hanya menghina Media, Wartawan, juga
menyatakan bahwa kami menerima UANG HARAM, untuk kemudian membuat pemberitaan
bohong, dan bahkan dia (Utamy Abbas) mengancam kami dengan membawa nama Tuhan."
Ungkap Palyama kepada kompastimur.com, Selasa (30/01/2018).
Menurutnya apa
yang dilakukan oleh Utamy Abbas, adalah suatu tindakan yang bukan hanya telah
menghina, merendahkan, tetapi juga melecehkan dan memfitnah profesi wartawan
dan juga menghina Media (perusahan Media).
(Utamy Abas) |
Sehingga Palyama
sebagai pimpinan media Online, merasa direndahkan dan telah diberikan label
yang memalukan (penerima uang haram). Dan telah dicap memberitakan berita
bohong, padahal kami memberitakan pemberitaan selaku media sesuai dengan fakta
di lapangan dan hasil pres reales yang disampaikan kepada pihak media.
" Saya tetap
mendukung proses hukum yang telah ditempuh oleh MMC dan bila diperlukan saya
sebagai pimpinan media juga akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian
terkait masalah ini, karena ini bukan tindakan yang bisa ditolelir begitu saja",
ujarnya.
Sebab lanjutnya,
selain telah menghina nama baik Media (perusahan media) tetapi tindakan Utamy
Abbas ini telah membuat Provinsi Maluku dianggap tidak sopan dan tidak
beretika. Apalagi dalam pernyataannya tersebut dia (Utamy Abbas) telah mencoba
menciptakan konflik sosial bagi Provinsi Maluku dan daerah lain diluar Maluku.
“Sekali lagi
saya tegaskan ini tidak bisa di tolerir. Negara kita adalah negara hukum
sehingga proses hukum harus jalan,” tegasnya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment