Namrole, Kompastimur.com
Hans Lesbatta,
Kepala Bidang Kepala Bidang Penanggulanggan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
(P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hilang selama 4
hari di kali Nalbessy, Kecamatan Leksula, Kabupaten Bursel sejak Sabtu (13/1)
lalu akan mendapat Penghargaan khusus dari Pemda Bursel.
Demikian
disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syharoel
Pawa Kepada Wartawan di Kabtor Bupati setempat, Kamis (25/1).
"Pasti, itu
pasti (pemberian penghargaan). Dalam aturan normatif ada dan sekaligus
pensiun," sebut Pawa.
Disinggung
rekan-rekan korban yang bersama korban namun selamat dalam peristiwa juga akan
mendapat penghargaan?, kata Sekda akan dipertimbangkan tersendiri.
"Oh itu
nanti akan dipertimbangkan tersendiri," ucapnya.
Sementara itu,
Kepala BKD A.M Laitupa ketika di konfirmasi terkait hal ini mengatakan,
penghargaan khusus itu yakni penghargaan Anumerta. Dikatakannya, penghargaan
ini diberikan bagi korban meninggal dalam melaksanakan tugas negara.
"Itu
namanya penghargaan Anumerta ya, pangkat Anumerta bahwa almarhum menjadi korban
dalam melaksanakan tugas," jelas Laitupa.
Dijelaskan
Laitupa, sebagai seorang ASN, itu diberikan pangkat atau penghargaan yang
disebut Anumerta. Jelasnya, penghargaan itu satu tingkat kenaikan satu tingkat
dari pangkat sebelumnya.
Dimisalkannya,
yang bersangkutan (korban) saat ini dalam melaksanakan tugas itu dalam pangkat
Golongan 3D, berarti kata Laitupa, pihaknya akan mengusulkan pangkat istimewah
yakni penghargaan yang disebut Anumerta itu menjadi Golongan 4A.
"Dengan
demikian yang bersangkutan itu dinyatakan pensiun dengan golongan atau pangkat
4A," ujar Laitupa.
Apakah
rekan-rekan korban juga akan peroleh penghargaan sebut Laitupa, yang mendapat
penghargaan khusus adalah korban (PNS).
Sedangkan bagi
rekan-rekan korban yang selamat saat melaksanakan tugas negara menurutnya,
seharusnya juga ada pemberian penghargaan.
"Hanya itu
dia mempunyai proses yang namanya kita buat permintaan kepada pemda dalam hal
ini Sekda dan Bupati dapat memberikan semacam penghargaan," jelas Laitupa.
Lanjutnya,
penghargaan itu dapat diberikan baik dalam bentuk material maupun non material.
Dutanya
pemberian penghargaan khusus pada saat apa, kata Laitupa tergantung dari Pemda
dalam hal ini Bupati.
"Apakah
pembarian itu dalam bentuk upacara atau pada kegiatan nasional (17 Agustus)
lalu kita sisipkan satu acara pemberian pangkat Anumerta pada PNS yang
meninggal dalam melakaanakan tugas negara," tutur Laitupa.
Jelas Laitupa
lagi, pemberian penghargaab tersebut kepada korban karena korban saat itu
sedang menggunakan perjalanan dinas dan berbedah dengan PNS yang meninggal
karena sakit. (KT-08)
0 komentar:
Post a Comment