• Headline News


    Monday, January 8, 2018

    Menerawang Isu Ressufle Kabinet DOAMU Diawal 2018


    Manokwari, Kompastimur.com 
    Isu Pergantian kabinet di Pemerintahan Papua Barat kian mencuat,  berbagai spekulasi dan wacana mulai dikembangkan, hal ini juga menjadikan para pejabat di Provinsi Papua Barat mulai mengukur kemampuan, menghitung waktu bagi pejabat yang saat ini menduduki jabatan kepala OPD.

    Sesuai Aturan yang berlaku Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih baru akan melakukan pergantian kabinet setelah 6 Bulan menjabat pasca pelantikan,  Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat sebelumnya dilantik oleh Presiden Jokowi pada 12 Mei 2017 lalu,  hingga kini jabatan yang ada didalam birokrasi sebagian besar masih diisi oleh pejabat yang dipasang mantan Gubernur sebelumnya. 

    Pemerhati masalah sosial di Papua Barat Yusup Saway  mengatakan untuk memaksimalkan tugas, fungsi dan peran Pemerintah dalam pelayanan di Papua Barat keterlibatan Badan Pertimbangan Pangkat Dan Jabatan (Baperjakat)  dipandang perlu hadir dalam proses seleksi calon pejabat pembantu tugas-tugas Gubernur dan Wakil Gubernur

    " Saya kira Baperjakat ini lengkap karena didalamnya terdiri dari Sekda sebagai ketua dan kepala BKAD sebagai Sekertaris mereka kan memimpin badan ini dan mengetahui jenjang kepangkatan,  karier,  esalonisasi dan skil dari person yang dinominasikan," kata Yusup Saway melalui Press Releasenya.

    "Lanjut kata Yusup,  dengan mengoptimalkan Baperjakat maka pejabat struktural yang dipromosi benar-benar sesuai dengan pangkat dan golongan," ujarnya.

    Selain itu,  dia juga mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur tentang pejabat yang sebelumnya menjabat pimpinan SKPD di Kabupaten/Kota selama beberapa periode begitu juga pejabat yang di Provinsi tetapi masih juga menjabat hal ini perlu penyegaran dan juga proses regenerasi jangan sampai ada kesan mereka itu saja yang terus menjabat. 

    " Saran kami sebaiknya diperhatikan beberapa calon pemimpin yang masih muda dan energik serta memiliki kreatifitas dan inovasi yang tinggi dan tak kala penting mampu menterjemahkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam penetapan program," Ujarnya. 

    Dia juga mengusulkan adanya keterwakilan Daerah dalam mengisi jabatan Pimpinan OPD,  hal ini dimaksudkan agar representasi Generasi yang ada di 13 Kabupaten/Kota agar menjadi corong dalam mensosialisasikan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

    " Hal yang paling diutamakan oleh Pimpinan Wilayah ini adalah keberpihakan pada Orang Papua yang dianggap mampu mengemban amanah jabatan,  oleh sebab itu pertimbangan semangat Affirmative action dalam ruh Otsus ini perlu agar Orang Papua merasa jadi tuan di Negerinya sendiri, " Kata Saway. 

    Disisi lain,  Yusup Saway mengingatkan publik terkait Gubernur dan Sekda memiliki marga yang sama dan hal ini menjadi perbincangan sebagian orang tentang Dinasti Pemerintahan. Dia mengatakan hal ini tidak jadi persoalan sebab kesamaan marga di papua tidak berarti saudara kandung apalagi tidak ada aturan yang melarang hal itu. 

    " Yang diperlukan oleh seorang Sekda yakni Profesinalitas dan kemampuan dalam memimpin sebagai penyelenggara roda pemerintahan, agar roda pemerintahan di Papua Barat terutama pelayanan masyarakat itu di atas segalanya," Tutur Saway.

    Terpisah, Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy berpendapat,  untuk menghadapi Tahun-Tahun politik 2018 dan menjelang 2019 sudah saatnya Gubernur mengambil langkah dengan meletakan dasar dimana menempatkan orang-orang yang memenuhi asa the right men and the right press.

    " Gubernur harus menempatkan orang-orang didalam memimpin kepala OPD sesuai dengan keahlian yang bersangkutan,  jangan sampai penempatan jabatan sesuai kemauan dari Gubernur atau tekanan Tim Sukses," Kata Warinussy

    Lanjut kata Warinussy,  kalau memang seorang ditempatkan pada kepala biro hukum misalnya harus yang bersangkutan memiliki latar pendidikan profesi seperti penyidik atau pendampingan hukum sehingga bukan hanya tugasnya membuat produk daerah tetapi juga bisa membantu memberi bobot masukan yang baik kepada Gubernur dari aspek Hukum demikian juga dalam bidang yang lain. 


    " Hal yang fatal itu ketika orang yang punya disiplin ilmu pemerintahan namun ditempatkan ditempat yang tidak sesuai dengan ilmu yang dimiliki,  misalnya pada jabatan kepala badan penanggulangan bencana, harusnya ditempatkan orang yang minimal punya keahlian di bidang kebencanaan,” ujarnya. (KT-ARA)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Menerawang Isu Ressufle Kabinet DOAMU Diawal 2018 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top