• Headline News

    Thursday, January 11, 2018

    Maju Cagub, Murad Telah Tandatangani Permohonan Pengunduran Diri Dari Kepolisian RI


    Ambon, Kompastimur.com 
    Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Polisi. Murad Ismail secara resmi mengaku bahwa dirinya telah menandatangani surat permohonan pengunduran diri dari anggota kepolisian Republik Indonesia. Hal ini disampaikan bakal calon Gubernur Maluku periode 2018-2023 itu usai melakukan pendaftaram di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ptobinsi Maluku, Rabu (10/1/2017).

    Sebagai konsekuensinya, mantan Kapolda Maluku itu harus rela mengundurkan diri dan melepaskan jabatannya di kepolisian sebagai Komandan Korps Brimob RI yang selama ini telah diembannya dalam akhir karirnya di kepolisisan.

    Majunya Murad Ismail sebagai bakal calon Gubernur Maluku dalam kanca perpolitikan di Maluku tentu harus menerima segala konsekuensi yang harus dipilih, karena telah menjadi syarat dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak dapat dihindari.

    Mantan Lapolda Maluku itu kini telah menyatakan diri mundur dari Kepolisian Republik Indonesia. Pengunduran dirinya dari lepolisian dengan jabatan terakhir Dankor Brimob RI itu dibuktikan dengan menandatangani surat penginduran diri dari anggota Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini telah diakui Murad Ismail kepada wartawan usai melakukan pendaftaran sebagai calon Gibernur Maluku periode 2018-2023.

    "Tanggal 7 Januari lalu, saya telah menandatangani surat permohonan pengunduran diri dari kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan surat yang telah saya tandatangani itu telah saya serahkan kepada Kapolri," ujar Murad di kantor KPU Maluki, Rabu 10 Januari 2018, kemarin.

    Dia berencana, pada saatnya nanti, ketika dirinya telah ditetapkan oleh KPU secara sah sebagai calon Gubernur, dirinya akan kembali menghadap Kapolri untuk meminta dukungan sekaligus meminta rekomendasi dari Polri untuk maju sebagai calon Gubernur Maluku.

    "Setelah penetapan saya sebagai calon Gubernur oleh KPU, baru akan saya menghadap Kepolri untuk meminta rekomendasi dari Kapolri untuk kembali ke Maluku dan maju sebagai calon Gubernur Maluku periode 2018-2023. Jadi bukan hanya rekomendasi dari partai saja yang saya peroleh, namun rekomendasi dari Polri juga bahwa Kapolri mengijinkan saya untuk mengikuti Pilkada di Maluku sebagai Peserta Pilkada. Dan itu berarti bahwa saya telah mundur dari Polisi," tandasnya.

    Dia menegadkan, masa pensiunnya sebagai anggota kepolisian masih tertinggal 2 tahun lagi. Hal yang mendasari dirinya untuk rela melepaskan jabatan strategis di kepolisian sebagai Dankor Brimob Polri untuk kemudian memilih mencalonkan diri sebagai calon Gubernur di Maluki lantaran masalah kemiskinan yang semakin tidak ada perkembangan dalam penuntasannya.

    Kata dia, lebih baik mencalonkan diri sebelum pensiun ketimbang sudah pensiun baru kemudian maju mencalonkan diri untuk menjadi Kepala Daerah. Sebab, jika sudah pensiun bakal kehilangan power. Sementara masa pensiunnya tertinggal dua tahun lagi.

    "Salah satu masalahnya itu tentang kemiskinan. Dan jika saya tunggu pensiun baru saya mencalonkan diri itu berarti saya sudah kalah power. Saya masih dua tahun lagi baru pensiun, dan ini merupaka  rahmat Allah agar saya bisa membuat Maluku menjadi lebih baik dengan jaringan yang saya miliki saat ini, " terangnya.

    Dirinya berharap agar semua pihak, baik pihak keamanan terutama Polri bisa menjaga netralitas dalam Pilkada nanti. Dia menegaskan, dirinya tidak akan bermain curang dalam Pilgub, dan tidak ingin dicurangi oleh lawan politik  nantinya. Biarkan semua berjalan dengan adil dan sesuai pilihan rakyat.


    "Polisi jangan tidak netral jika Pilgub. Saya tidak akan curang sedikitpun untuk meraih kemenangan, biarlah kemenangan yang dimiliki datang dengan hasil yang sebenarnya. Dan saya tegaskan,  jangan coba-coba ada yang curangi saya di Pilgub guna mendapatkan hasil kemenangan," tegasnya. (KT-SH)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Maju Cagub, Murad Telah Tandatangani Permohonan Pengunduran Diri Dari Kepolisian RI Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top