• Headline News

    Thursday, January 11, 2018

    Lawan Keputusan DPP, Ketua Dan Sekwil PPP Maluku Terancam Dipecat

    ( Syahril Wasahua ) 

    Ambon, Kompastimur.com 
    Keberpihakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku, Syarif Hadler dan Sekretaris Wilayah PPP Maluku, Arif Hentihu terancam dipecat oleh partai. 

    Hal ini disebabkan lantaran Ketua Wilayah dan sekretaris Wilayah PPP Maluku tidak ikut mendampingi bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku, Irjen Pol. Murad Ismail dan Barnabas Orno yang relah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

    Sekwil PPP Maluku, Arif Hentihu dianggap melawan perintah partai, karena telah terlibat langsung mendampingi bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku yang tidak direkonendasikan oleh DPP PPP.

    Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP, Syahril Wasahua kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah memberitahukan ke DPW untuk menghadiri proses pendaftaran sebagai syarat pelengkap administrasi di KPU. Namun, sampai saat penfaftaran Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai bakal pasangan calon yang diusung PPP, tidak tampak wajah Ketua DPW PPP, Syarif Hadler dan juga Sekwil PPP Maluku, Arif Hentihu.

    Dia mengaku, sama sekali tidak mengetahui alasan ketidakhadiran pimpinan partai itu. 

    "Ini merupakan perintah partai, dan pada saat proses pendaftaran ketua dan sekretaris DPW PPP Maluku tidak menghadirinya, otomatis secara langsung telah melakukan pembantahan terhadap keputusan partai," ungkapWasahua

    Setelah pendaftaran dilakukan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat Konsulidasi bersama dengan DPW PPP Maluku unyuk membahas hal-hal yang bersifat atrategis, termasuk juga dengan masalah kedua pimpinan partai itu.

    Ketidakhadiran Ketua dan Sekwil PPP Maluku, dokumen dukungan partai di tingkat wilayah diambil alih oleh DPP ditanda tangai oleh pihak DPP untuk melengkapi berkas pendaftaran pasangan Murad Ismail-Barnanbas Orno di KPU. DPP PPP mengambil alih dengan mengutus Syahril Wasahua untuk mendampingi proses pendaftaran tersebut.

    Dia mengaku, akibat dari ketidak hadiran ketua DPW PPP dan sekwilnya, DPP akan memberikan sanksi terkait pembantahan perintah partai. Namun, seperti apa sanksi yang akan diberikan partai kepada Ketua Wilayah, Sekretaris Wilayah dan beberapa kader lainnya itu baru akan diputuskan setelah melakukan rapat konsolidasi dengan semua pimpinan partai di tingkat wilayah.

    "Ini namanya melawan perintah Partai, otomatis ada sanksi yang akan diterima. Dan sanksinya akan diberikan setelah mendengar alasan apa sampai tidak melaksanakan perintah partai dalam rapat Konsulidasi nantinya, " tegas Syahril.

    Tak hanya itu, menyangkut dengan kabar pernyataan ketua Bapilu DPP PPP Afras Pattisahusiwa yang memilih mengundurkan diri sebagai kader partai lantaran keputusan DPP merekomendasikan pasangan Murad-Barnabas, Syahril mengaku, sampai saat ini DPP belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.


    "Dalam demokrasi, beda pilihan itu biasa, pokonya kita tunggu saja sampai selesai rapat Konsulidasi ini dilakukan. DPP pasti akan mengambil sikap tegas terkait kader yang membantah perintah partai. Apakah itu berupa pemecatan atau berupa sanksi lainya, tergantung keputusan DPP nanti. Ini masalah serius, saya kira kader yang tidak patuh terhadap keputusan partai, tentu akan mendapatkan sanksi karena tidak menghargai keputusan partai," tegasnya. (KT-SH)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lawan Keputusan DPP, Ketua Dan Sekwil PPP Maluku Terancam Dipecat Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top