Ambon,
Kompastimur.com
Ketua Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rifai Darus,
Senin 29 Januari 2018 kemarin melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
KNPI Provinsi Maluku di Halaman monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon.
Dalam
sambutannya, Rifai Darus mengatakan di tahun 2018 ini KNPI diperhadapkan dengan
yang dinamakan tahun Politik, dimana di indonesia akan menyelenggarakan Pilkada
di 171 daerah dan 17 provinsi dengan presentase 70 persen suara seluruh rakyat
indonesia, dan salah satu daerah diantaranya yaitu provinsi Maluku.
"Oleh
karena itu, saya menginstruksikan langsung kepada DPD KNPI provinsi Maluku
bahwa KNPI wajib hukumnya bersifat netral dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada
di provinsi Maluku," tegas Rifai.
Darus mengatakan, secara organisasi, fatsun yang digunakan KNPI dalam politik praktis
adalah netral aktif. Artinya bahwa netral kepada seluruh calon, tetapi aktif
untuk memenangkan salah satu calon yang pasti telah dimiliki oleh KNPI.
Menurutnya,
karena KNPI terstruktur sampai ke kecamatan, dan perwakilan pemuda desa, maka
seharusnya dalam pilkada-pilkada yang ada ini KNPI sudah harus tau, siapa yang
akan menang di Pilkada.
"Kalau
Ketua KNPI belum tau, maka ketua KNPI harus kembali di upgradding tentang
struktur organisasi yang ada. Oleh karena itu, netral aktif, netral kepada
semua calon dan aktif memenangkan salah satu kandidat, tetapi tidak boleh
membawa nama organisasi, lembaga untuk mendukung calon kepala daerah pada
kontestasi Piljada. Karena dalam KNPI semuanya Ada," tandas Rifai Darus. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment