Terduga Kasus Korupsi Anggaran pengadaan tanah
sirkuit Masni, ES dan rekanya ZA akhirnya di tahan penyidik polres
manokwari, keduanya ditahan di sel yang terpisa.
Pantauan Media ini, ES yang merupakan Oknum
kepala biro Papua Barat itu ditahan di Sel khusus Propam Polres, Pintu
sel yang ditempati ES di bungkus dengan kain, sementara ZA Oknum Kepala
Balai Penyuluhan Pertanian ditempatkan di Tahanan umum bergabung dengan tahanan
lainya masih di Polres.
Informasi yang dihimpun media ini, kedua
terduga di tahan Sabtu (06/01) Malam lalu setelah dipanggil penyidik tipikor
Polres Manokwari. penahanan diperkirakan selama 20 hari guna kepentingan
penyelidikan.
ZA dan ES didugaan melakukan tindak pidana
Korupsi pengadaan tanah sircuit motor prix tahun 2016 di Jalur 13, Kampung Bowi
Subur, Distrik Masni Anggaran itu bersumber dari Dipa APBD tahun 2016
senilai Rp 2.950.000.000.
Penyidik Polres Manokwari dalam minggu ini siap
melakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti atas kasus
dugaan Korupsi pengadaan tanah sircuit motor prix.
Polres Manokwari berencana akan merilis kasus
tersebut pada Senin (08/01) pukul 11.00 Wit, namun hingga berita ini
diturunkan sejumlah awak media masih menunggu di Mapolres. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment