• Headline News


    Friday, January 12, 2018

    Inspektorat Bursel Temukan Penyimpangan ADD/DD Kampung Baru Ambalau


    Namrole, Kompastimur.com 
    Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Z.A Bantam mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya menemukan sejumlah penyimpangan penggunaan ADD/DD Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau Kabupaten Bursel.

    Hal itu dikatakan Bantan kepada Bantam kepada wartawan di Kantor Bupati setempat, Kamis (11/1).
    Ia mengaku dirinya bersama Timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Kampung Baru, Kecamatan Ambalau M.M Lesilawang, dan hasil pemeriksaan tersebut ada temuan sejumlah bukti yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades.

    "Hasil laporan itu kami telah laporkan ke Sekda dan Sekda menindaklanjuti hasil laporan itu dengan melantik Penjabat Desa Kampung Baru di Ambalauw," ujar Bantam.

    Jelasnya mencontohkan, ada laporan pembelian barang yang ditunjukan kepada mereka, namun oleh Kades tidak dapat membuktikan fisik barangnya.

    "Selain itu, dalam melakukan perencanaan juga Kades tidak melibatkan masyarakat desa, tetapi hanya orang-orang terdekat saja," ungkap Bantam.

    Apakah hasil pemeriksaan itu sama dengan temuan dari penyelidikan Kejaksaan, Bantam tak membantahnya.

    “Kira-kira sama seperti itu. Karena Pak Sekda telah nonaktifkan Kades dan melantik penjabat Kades," pungkasnya.

    Disinggung soal langkah proses hukum kepada Kades, kata Bantam, hal itu merupakan kewenangan dari Bupati.

    Dikatakan, selain kepada Sekda, hasil pemeriksaan timnya juga sudah dilaporkan kepada Bupati.

    "Dan tindaklanjut dari laporan tim itu dengan mencopot Kades dan mengangkat penjabat Kades dari PNS yaitu pegawai kecamatan," jelasnya seraya menambahkan bahwa untuk proses hukum itu ada pada kewenangan Bupati.

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Z.A Bantam akan membentuk Tim Pemeriksaan guna melakukan pemeriksaan penggunaan ADD/DD Kampung Baru, Kecamatan Ambalau yang terindikasi kuat ada penyimpangan.

    “Beta diminta turun bikin pemeriksaan terhadap penggunaan ADD/DD Kampung Baru Kecamatan Ambalau,” kata Bantam kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/10).

    Terkait itu, maka dirinya telah memeerintahkan stafnya untuk melihat persoalan tersebut.

    “Saya suda minta kepada Pak Sekda berikan saya waktu, karena katong pung kegiatan ini padat lai,” ujarnya.

    Untuk kasus ini, dirinya akan membentuk tim pemeriksaan untuk turun ke desa Kampung Baru di kecamatan Ambalau.

    “Kalau sekarang belum turun, belum. Tetapi pasti akan turun karena Sekda telah memanggil saya membicarakan masalah ini,” tuturnya.

    Bantam mengaku mendengar bahwa dari pihak Kejaksaan di Namlea telah turun menyelidiki kasus tersebut.

    Disinggung bahwa ada pihak Kejakaan menemukan indikasi kerugian ADD/DD Kampung Baru, terkait hal itu, kata Bantam, pihaknya akan memastikannya setelah turun dan melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan.

    “Kalau temuan menurut mereka (Kejaksaan-red) seperti itu, kami belum tahu, nanti menurut kami seperti apa kami tidak bisa merekah-rekah, kami harus turun lakukan pemeriksaan,” jelas Bantam.

    Bantam berharap apa yang diungkapkan oleh Kejaksaan bisa juga diungkapkan oleh pihaknya.

    “Semua tergantung dari hasil pemeriksaan,” sebut Bantam.

    Jika hasil pemeriksaan ditemukan penyimpangan penggunaan ADD/DD, sebut Bantam pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada Bupati.

    “Itu kami punya kewajiban sampai disitu. Selanjutnya itu menjadi kewenangan Bupati,” tandasnya.
    Masih kata Bantam, apakah temuan itu mau dilanjutkan ke aparat penegak hukum ataukah dilakukan pembinaan, itu semua merupakan kewenangan Bupati.

    Diketahui, Kapala Kejaksaan Negeri Namlea, Nelson Butar Butar mengakui ada terjadi penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Bursel Tahun 2016 senilai Rp.255 Juta.

    Pengakuan Butar Butar kepada wartawan saat berada di Namrole bersama Tim dari Kejaksaan Agung dan Sekgab Kejagung mengecek lokasi untuk pembentukan Kejari Namrole di Kabupaten Buru Selatan, Rabu (4/10) lalu.

    Diakui, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada indikasi penyimpangan ADD dan DD milik Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Bursel.

    Namun pihaknya mengaku bahwa dalam penanganan kasus ini, harus lebih dulu ditindaklanjuti oleh inspektorat Kabupaten Bursel dan apabila terdapat adanya unsur pidananya barulah diserahkan ke pihak Kejaksaan guna untuk diproses hukum.

    “Nanti Inspektorat yang menindaklanjuti, kalau ada unsur pidananya menurut Inspektorat, kembalikan ke kita kasusnya. Kira-kira begitu SOP-nya,” tutur Butar Butar.

    Butar Butar mengakui kepada wartawan bahwa pihaknya memang telah turun memeriksa Kadesnya dan terdapat adanya penyimpangan.

    “Tetapi Kadesnya itu bersedia untuk memperbaikinya. Nanti dia urusan dengan Inspektorat lah,” ujar putra Batak ini.

    Apakah itu berarti Kadesnya bersedia untuk mengembalikan kerugian uang negaranya, jawab Kejari benar seperti itu.


    “Iya, iya, kira-kira begitu,” kata Butar Butar dalam dialek Bataknya.(KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Inspektorat Bursel Temukan Penyimpangan ADD/DD Kampung Baru Ambalau Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top