Ambon, Kompastimur.com
Menjelang pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maluku melarang kader partainya untuk
mengkampanyekan isu yang berbau Sara.
Hal ini
disampaikan langsung Ketua DPD PDI Perjuangan, Edwin Adrian Huwae kepada wartawan,
Sabtu (13/01) kemarin.
Menurutnya,
larangan mengkampanyekan isu sara itu disampaikan langsung oleh ketua Umum PDI
Perjuangan, Megawati Soekarno Putri kepada seluruh kader partai di nusantara.
"Saat Rapat
Kerja Daerah khusus (Rakerdasus) berlangsung diingatkan agar kader PDI
Perjuangan dilarang untuk mengkampanyekan hal-hal yang berkaitan dengan isu
Sara. Karena itu sangat dilarang oleh Ketua Umum, Ibu Megawati. Jika ada kader
partai yang tidak taat kepada perintah partai dan diketahui dan ada bukti, maka
akan dikenai sanksi berat," tegasnya.
Selain itu, dalam
Pilkada yang akan berlangsung bulan juni ini, bukan hanya melawan perintah
partai saja yang akan dikenakan sanksi, tetapi jika ada kader yang memainkan
isu sara juga akan dikenakan sanksi yang tentu berdasarkan pada bukti. Namun,
untuk mencegah itu, sebelumnya telah dihimbau dengan tegas untuk seluruh kader
dilarang main isu sara pada Pilkada.
Terhadap
rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP untuk mengusung para bakal calon
juga jika adan kader yang berseberangan dan membangkang, maka akan dikenakan
sanksi tegas yang diberikan oleh partai, dan sanksi itu bisa sampai pada tahap pemecatan,
jika sekiranya melawan secara terbuka terhadap rekomendasi partai.
Disinggung sangsi
ini hanyalah omongan belaka, Huwae membantahnya. Dirinya mengaku, PDI
Perjuangan tidak main-main dengan sanksi pemecatan selama tindakan perlawanan
itu dilakukan berdasarkan dengan bukti.
"Di
kabupaten Buru pada Pilkada sebelumnya ada kader yang melawan perintah partai,
dan kemudian diberi sanksi pemecatan. Hanya saja kita tidak mempublikasikan
saja. Kalau untuk bakal calon anggota Legislatif di PDI Perjuangan jika tidak
taat perintah partai juga akan dicoret dari daftar. Sekarang ini sudah mulai
ada pendaftaran Calon Aleg, dan jika tidak kerja pada Pilgub juga akan menjadi
catatan pertimbangan, apakah akan masuk calon Aleg atau tidak tergantung pada
kesalahannya," paparnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment