Namlea, Kompastimur.com
Paslon HEBAT
hanya mendapatkan dukungan Memenuhi
Syarat (MS) di Kabupaten Buru sebanyak 570 dukungan, atau hanya 21,4 persen
dari 2.856 dukungan yg tertera dalam dokumen.
Dukungan 570 MS
untuk paslon HEBAT itu diputuskan oleh KPU Kabupaten Buru dalam sidang pleno
rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada 10 PPK yang dimulai Sabtu sore (6/2)
dan baru berakhir semalam.
HEBAT dapat
dukungan sah dari Kecamatan Namlea (115), Batabual (104), Liliyali (65), Kayeli
(3), Waplau (98), Fenalisela (47), Lolongquba (27), Waelata (26), Waeapo (12)
dan Airbuaya (82).
Wartawan Media
ini melaporkan, pada Kabupaten Buru, ada sebanyak 2.856 dukungan yang diperoleh
oleh paslon HEBAT. Dukungan ini tersebar pada 10 kecamatan dan 60 desa.
Namun saat
dilakukan verifikasi faktual (verfak) oleh 60 PPS, ditemukan banyak yang tidak
penuhi syarat administrasi. Banyak dukungan fiktif tanpa persetujuan pemilik
identitas,mulai dari surat pernyataan hingga tanda tangan, ikut dipalsukan.
Dari 60 desa
yang diverfak, dukungan terbesar untuk HEBAT berasal dari pemilih di Desa
Namlea, Kecamatan Namlea, yakni 1.113 dukungan.
Namun saat
terverfak, dukungan sah (MS) hanya 96 dan sisa 1.017 TMS.
Total dukungan
dari kabupaten Buru yang TMS sebanyak 2.286 dukungan, atau sebesar 79,6 persen.
Sewaktu Ketua
KPU Buru, Munir Soamole membuka sidang pleno pada Sabtu sore, sidang baru
dihadiri delapan PPK, dan juga tiga Komisioner Panwaslu Buru, Fathi Haris
Thalib, Saiful Kabau dan Ambran Sakula.
Sidang pleno
yang dilakukan terbuka untuk umum itu turut dipantau empat petugas dari Kantor
KPU Maluku.
Sedangkan HEBAT
tidak mengirimkan timnya untuk melakukan pendampingan, baik saat verfak pada 60
desa, pleno pada 10 PPK, hingga pleno terakhir di KPU Buru.
Munir Soamole mengaku
sudah berkoordinasi dengan KPU Maluku. Bahkan mencari alamat tim paslon HEBAT
di Namlea guna berkoordinasi. Tapi sampai sidang pleno, tim pendampingan dari
paslon ini tidak pernah muncul.
Sidang pleno
sempat diskorsing selama 15 menit dan peserta tetap berada dalam ruangan guna
memberikan kesempatan kepada tim HEBAT. Namun sampai skorsing dicabut, tim
pendampingan tak ada.
Pleno akhirnya
berlanjut dengan membacakan hasil rekap verfak di tingkat PPK. Sidang dipimpin
komisioner KPU, Fachrudin Ali Fahmi.
Sampai menjelang
sholat magrib, hasil dari delapan PPK telah rampung, kemudian dua sisanya
berlanjut malam hari hingga selesai.
Komisioner
Bawaslu yang memantau sidang pleno itu, tidak berkebaratan atas hasil pleno.
Sidang akhirnya ditutup oleh Munir Soamole tersebut.
Sementara itu,
komisioner panwaslu Buru, Ambran Sakula SH mengaku masih terus berkoordinasi
dan meminta petunjuk ke Bawaslu Maluku terkait dengan temuan pelanggaran
administrasi paslon HEBAT.
Sampai selesai
verfak, tak ada lagi warga yang datang melapor. "Petunjuk dari Bawaslu,
bila ada yg melapor soal penyalahgunaan identitas, agar diarahkan ke kepolisian
terdekat,"kata Ambran. (KT-11)
0 komentar:
Post a Comment