• Headline News

    Friday, January 12, 2018

    GEMPAR Demo Kejari Buru Soal Dugaan Korupsi di Desa Elara dan Selasi



    Namlea, Kompastimur.com
    Kejaksaan Negeri Namlea didesak agar serius  mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Elara dan Desa Selasi, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

    Desakan itu disampaikan Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (Gempar) saat berdemo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea Kamis (11/1). Demo dipimpin korlap Kadir Loilatu.

    Datang ke kantor Kejari Namlea menggunalan mobil L 300 dan dibekali pengeras suara, Kadir Loilatu dkk sempat mengkritik pedas Kepala Kejaksaan, Nelson Butar Butar SH dan bawahannya.

    Nelson dan jajarannya dinilai tidak serius mengusut aduan warga perihal dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di dua desa tadi. Setelah berteriak di halaman kantor kejaksaan hampir satu jam, akhirnya Nelson mau keluar ruangan dan menemui para pendemo di depan pintu masuk kantor kejari. Yang lucunya, saat bertemu Kadir Loilatu dkk, Kajari sempat menanyakan surat izin dari kepolisian untuk berdemo.
      
    Menanggapi pertanyaan itu, Kadir menyatakan kalau mereka telah memberitahu pihak Polres Buru tiga hari sebelum melakukan aksi demo.

    Namun Kajari Nelson berdalih, bahwa untuk menyampaikan pendapat di depan umum harus mengantongi izin dari Kepolisian yang diteken oleh Kapolres. Sehingga puluhan personel polisi yang mengawal aksi demo itu turut dibuat senyum simpul.

    Saat Kajari dan salah satu Kasie berbicara, ada di antara pendemo yang mencela, dan akhirnya terjadi debat kusir.  Namun suasana panas itu tak berlangsung lama.

    Kadir dkk mulai mengalah, saat mendapat kepastian kalau kejaksaan akan turun ke dua desa yang DD bermasalah. Dari pihak Kadir dkk diminta turut menyertakan lima orang.

    Kajari Nelson menegaskan, hanya memfasilitasi stafnya. Sedangkan perwakilan dari pendemo biayai sendiri.

    Pendemo mengaku tak punya dana menyewa angkutan laut untuk pergi ke Pulau Ambalau. Namun Kajari mengacuhkannya. "Masalah anggaran bukan urusan kejaksaan," timpal satu pejabat kejaksaan.

    Pantauan wartawan Media ini, ada kesan Kajari dan jajarannya tersinggung dengan aksi demo ini. Karena dalam enam butir tuntutan yang mereka sampaikan ke kejaksaan, GEMPAR sempat menduga kalau oknum kejaksaan ada bermain api dengan pejabat Kades Selasi dan Kades Elara.

    Dalam tuntutannya, GEMPAR meminta dan mendesak agar Kejari Negeri Namlea serius menanggapi dan menindaklanjuti aduan masyarakat.


    Kata mereka, kalau sejak pergantian dan pengangkatan penjabat Desa Elara dan Selasi, sampai sekarang kedua pejabat itu tidak pernah menjalankan tugas dengan baik.

    Mereka meminta Kejaksaan Negeri  membentuk tim investigasi untuk memeriksa  Din Saliuw selaku Pejabat Desa Elara dan Jabir Loilatu selaku penjabat Desa Selasi, karena dinilai tidak bersifat transparan kepada masyarakat terkait penggunaan ADD dan DD.

    Sejak mereka ditetapkan sebagai penjabat Desa Elara dan Selasi pada Tahun 2014 lalu hingga sekarang dan tidak ada sentuhan baik kerja fisik maupun non flsik/pemberdayaan masyarakat Desa dari anggaran yang dicairkan sesuai dengan ketentuan PP 60 Tahun 2014 pasal 19 ayal 1 & 2 dan pasal 20.

    Kejaksaan  juga diminta segera menangkap penjabat Desa Elara dan Selasi, Din Saliuw dan Jabir Loilatu, Ketua BUMDES Desa Elara dan Desa Selasi, serta Bendahara kedua Desa sebagai pelaku penyelewengan ADD dan DD.

    Kepala Kejaksaan Negeri diminta pula mengevaluasi  KASI INTEL, Dewa Mandala karena dinilai tidak mengunakan fungsi kontrolnya dengan baik, sehingga penyelewengan terhadap ADD dan DD yang berada di desa Elara dan Selasi dibiarkan terus-menerus terjadi. Diduga jangan sampai ada AFILIASI antara Kedua Penjabat desa dan Kasi Intel  Kejaksaan Negeri.

    Pendemo juga meminta agar pihak Kejaksaan Negeri  harus lebih memperketat kembali pengawalan dana desa yang ada di Kabupaten Bursel. Berdasarkan UU No 31 thn 1999 tentng tindak pidana korupsi pasal 41 poin D “ Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh jawaban atas pernyataan ,tentang laporannya yang diberikan kepada penegak hukum dalam waktu paling lama 30 hari.


     “ Akan tetapi Sudah hampir 2 bulan KAJARI Buru Tidak Merealisasikan sehingga kami menduga ada Faliasi Antara Kedua Pejabat dan pihak KAJARI Buru," tegaskan GEMPAR dalam tuntutan tertulis. (KT-10)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: GEMPAR Demo Kejari Buru Soal Dugaan Korupsi di Desa Elara dan Selasi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top