Namrole, Kompastimur.com
Dugaan korupasi
Alokasi Dana Desa (ADD) ratusan juta rupiah yang di tudingkan oleh beberapa
warga Desa Simi, membuat kepala Desa Simi Nasir Rumakat Angkat bicara.
Rumakat kepada
wartawan di Warung Coffe Daeng, Kamis (25/01),
mengatakan untuk masalah penyalagunaan ADD Desa Simi yang di tudingkan
kepada dirinya itu semua tidak benar.
Dirinya mengaku sebelumnya
juga pada ADD tahap pertama ada masyarakat yang melaporkan dirinya secara resmi
ke kejaksaan dan dari kejaksaan sudah turun untuk melakukan pemeriksaan di Desa
Simi namun semua dapat dipertanggung jawabkan karena bukti fisik sama dengan
laporan pertanggungjawaban.
Tak hanya itu
Rumakat juga menegaskan dirinya bersedia mempertanggungjawabkan apa yang sudah
dilakukannya sebagai pemimpin desa baik dari segi hukum maupun dari segi
keterbuakaan informasi, karena menurut dirinya hal yang ditudingkan kepada
dirinya sangatlah tidak berdasar.
“Beta siap ko sebagai
ketua pengguna anggaran, karena setau beta tidak ada satu barang dalam APBD
yang fiktif. Iya, seluruhnya seng benar beta siap untuk diperiksa karena semua
itu tidak benar,” tegas Rumakat.
Ia bahkan
meminta wartawan untuk mendapinginya sebagai kades dalam proses pembangunan
desa sebelum masuk ke zona dan terjerat dalam masalah hukum.
“Kalau yang
salah mari sama-sama katong benahi jang sampe barang ini sudah dipertanggung
jawabkan baru barang ini salah kan bagitu to. Jadi berita-berita itu berita
bohong samua ade berdasarkan APBD,” ujarnya.
Untuk program tempat
jumuran itu dirinya menjelaskan awalnya belum selesai dikerjakan karena proses
pembangunan tempat jumuran itu masih jalan dan belum dipertanggungjawabkan
namun ia bersyukur pembangunannya saat ini sudah selesai.
Sama halnya
dengan mesin tempel dua buah dengan harga Rp.120.000.000 yang di duga di mark
up, ia menjelaskan hal itu juga belum ada pertanggungjawabanya baik untuk
ongkos pembelian maupun pengeluaran lain seperti pembelian minyak untuk
operasional dalam penggunaan mesin tersebut.
Sementara Terkait
pakian dinas dirinya sangat heran dan merasa ganjil karena bagaimana dirinya
bisa menggunakan pakaian dinas mantan kepala desa sedangkan dirinya dan mantan
kepala desa saja tidak sejalan.
“Untuk pakian
dinas itu seng masuk akal, mantan saja dia mau dekat dengan beta saja seng ada
ade, apalagi beta kades yang besar ini mau pake dia (mantan) pung pakian itu
bagaimana?,” ujarnya heran.
Terkait
nota-nota yang tidak ada cap, Rumakat menuturkan hal tersebut sudah disampaikan
dan sudah dipersoalkan para kades di kementrian, karena mereka (Para Kades)
mendesak kalau ada bahan-bahn lokal yang bisa dibelanjakan di desa itu bisa dibelanjakan.
“Ada barang yang
bisa dibelanjakan di desa itu katong belanjakan, dan di desa itu tidak punya
cap dan katong siap mempertanggungjawabkan itu. Kalau untuk pembelian di semua
toko-toko itu ada cap dan nota-nota termasuk spanduk. Dokumentasi samua lengkap
dileptop kantor, samua laporan pertanggungjawaban kegiatan itu ada samua
dileptop. Kalau bilang print ada berita acara sera terima barang,” ucapnya.
Rumakat
menambahkan untuk sementara ini Baileo masih dalam tahap pengerjaan, dan kalau
dibilang kantor desa belum di cat, ia mengajak siapa saja untuk mengecek ke Desa
Simi demi membuktikan tuduhan tersebut.
“Ini uang negara
beta siap mempertanggung jawabkan semua pelaksanaan. Yang belum selesai itu
cuma katong pung Baileo saja karena persoalan katong pung proses pencairan
terlambat. Bayangkan saja pencairan saja tanggal 23 sampe 28 Desember 2017 baru
katong selesai cair, bertepatan juga dengan Natal dan Tahun Baru, karena abis
tahun baru baru katong bisa belanja jadi pembangunannya belum selesai,” jelas
Rumakat. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment