• Headline News

    Wednesday, January 31, 2018

    Diringkus Polisi, GPII Sesalkan Perbuatan Sekwan SBB


    Piru, Kompas Timur.Com
    Akibat kedapatan menggunakan narkoba, Sekwan DPRD Seram Bagian Barat (SBB) berinisial MT diringkus oleh Polres SBB.

    Dalam operasi tangkap tangan ini MT kedapatan memakai narkoba jenis sabu dipenginapan kawi asih 2 kamar 103. Hal ini dinilai sangat mencoreng nama baik dan citra ASN dilingkup Pemkab SBB.

    Diketahui penggerebekan MT sekaligus menemukan barang bukti oleh pihak Polres SBB dan Kini MT saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polda Maluku dan sudah dilakukan tes urine dan MT dinyatakan positif menggunakan narkoba.

    Kepada KompasTimur.Com, Selasa (30/1/2018) Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten SBB Dartho Al Banna menyesalkan kejadian ini. menurutnya sunguh sangat memalukan kejadian yang tercela dan tidak terpuji dilakukan oleh oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS ) di lingkup Pemda SBB. Apalagi yang menggunakan barang haram tersebut adalah pejabat daerah.

    "Kejadian itu sangat memalukan dan merusak citra baik Pejabat Teras Pemda SBB. Perbuatan MT yang terindikasi kedapatan memakai narkoba di kamar Hotel Kawi Asih 2 sungguh sesuatu yang memalukan dan mencoreng nama baik ASN," Ungkapnya.

    Al Banna menambahkan, dengan adanya kasus ini sangat menjadi perhatian GPII, dimana kasus sekwan DPRD SBB ini tidak patut di contohi oleh ASN siapapun dan GPII berharap kasus ini dapat di usut hingga tuntas.

    Maka dengan itu kami PD GPII Kabupaten SBB meminta Polres SBB untuk mengusut tuntas kasus inilebh lanjuta sampai di mejah hijau! Apa yang di lakukannya telah melanggar kode etik aparatur sipil negara, maka itu kami meminta pihak yang berperan penting di bidang pembaratasan narkoba serta Pemda SBB untuk dapat menertibkan pengawai Negeri Sipil di lingkup pemda SBB, sehingga kejadian memalukan seperti ini tidak terjadi lagi,"terangnya


    Ia juga memintah kepada institusi terkait, supaya tidak melakukan tes urin hanya pada ASN lingkup Pemkab SBB saja, namun semua Anggota DPRD SBB harus dilakukan test urine, karena hal ini untuk mendisiplinkan pengawai negeri dan DPRD SBB demi kemajuan daerah. Bagimana moral pengawai yang tidak bertanggung jawab melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik daerah. Ini contoh yang buruk yang tidak patut di contohi oleh masyarakat di SBB,” tuturnya. (KT-MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diringkus Polisi, GPII Sesalkan Perbuatan Sekwan SBB Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top