Piru,
Kompas Timur.Com
Akibat kedapatan menggunakan narkoba,
Sekwan DPRD Seram
Bagian Barat (SBB)
berinisial MT diringkus
oleh Polres SBB.
Dalam operasi tangkap tangan ini MT kedapatan
memakai narkoba jenis sabu dipenginapan kawi asih 2 kamar 103. Hal ini dinilai sangat mencoreng nama baik
dan citra ASN dilingkup Pemkab
SBB.
Diketahui penggerebekan MT sekaligus menemukan barang bukti oleh pihak Polres SBB
dan Kini MT saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polda Maluku dan
sudah dilakukan tes urine dan MT dinyatakan
positif menggunakan narkoba.
Kepada
KompasTimur.Com, Selasa
(30/1/2018) Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII)
Kabupaten SBB Dartho
Al Banna menyesalkan kejadian ini.
menurutnya sunguh sangat memalukan kejadian
yang tercela dan tidak terpuji dilakukan
oleh oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS ) di lingkup Pemda SBB. Apalagi
yang menggunakan barang haram tersebut adalah pejabat daerah.
"Kejadian
itu sangat memalukan dan merusak
citra baik Pejabat Teras Pemda SBB. Perbuatan MT yang terindikasi kedapatan memakai narkoba di
kamar Hotel Kawi Asih 2 sungguh sesuatu
yang memalukan dan mencoreng nama baik ASN," Ungkapnya.
Al Banna
menambahkan, dengan
adanya kasus ini sangat menjadi
perhatian GPII, dimana
kasus sekwan DPRD SBB ini tidak patut di contohi oleh ASN siapapun dan GPII
berharap kasus ini dapat di usut hingga tuntas.
”Maka dengan itu kami PD GPII Kabupaten SBB meminta Polres SBB untuk mengusut tuntas kasus inilebh lanjuta sampai di mejah hijau! Apa
yang di lakukannya telah melanggar kode etik aparatur sipil negara, maka itu
kami meminta pihak yang berperan
penting di bidang pembaratasan
narkoba serta Pemda SBB
untuk dapat menertibkan
pengawai Negeri Sipil di lingkup pemda SBB, sehingga kejadian memalukan seperti ini tidak terjadi lagi,"terangnya
Ia juga memintah kepada institusi terkait, supaya tidak melakukan tes
urin hanya pada
ASN lingkup Pemkab SBB saja,
namun semua Anggota DPRD SBB harus dilakukan test urine, karena hal ini untuk mendisiplinkan pengawai negeri dan DPRD
SBB demi kemajuan daerah. Bagimana
moral pengawai yang tidak bertanggung jawab melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik daerah. Ini
contoh yang buruk yang tidak patut di contohi
oleh masyarakat di SBB,”
tuturnya. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment