Manokwari, Kompastimur.com
Kekerasan verbal
yang dialami Beatrix Rumaropen merupakan satu diantara kekerasan didalam rumah
tangga di daerah ini meskipun dalam hubungan korban dengan pelaku C.Y
yang diketahui merupakan oknum polisi belum terdaftar dalam akta nikah.
Beatrix
Rumaropen saat ditemui Kamis (25/1) mengatakan dirinya mengalami
kekerasan yang dilakukan oleh C. Y oknum polisi yang selama ini hidup bersama
dan sudah dikarunia satu anak.
" Saya pukul
di depan asrama mansinam pada, Senin (22/1) malam tepat didepan asrama
mansinam, akibatnya kepala saya berlumuran darah " Kata Betty.
Dia kemudian
menindak lanjuti dengan mendatangi Polsek Amban pada saat itu juga namun tidak
mendapat tanggapan yang di ingini, kemudian korban mencoba melapor ke
Markas Polda Papua Barat akan tetapi alasan dari pihak Polda saat itu Mobil
Patroli sementara keluar.
" Saya
mendapat jawaban yang tidak puas sebagai masyarakat biasa yang dianiaya,
bagaimana kalau sebaliknya polisi dipihak korban, pasti prosesnya sangat
cepat," Keluh Ibu satu anak yang sering dipanggil Betty ini.
Lanjut kata
Dia, setelah dari Polda, Betty kembali lagi ke Polsek Amban hendak
mengambil tas dan handfon yang semula ditinggalkan, saat di Polsek dia
kemudian diarahkan ke Polres Manokwari untuk membuat pengaduan dan keluarlah
Laporan Polisi yang diterbitkan dengan Nomor LP /44/I/2018/Papua Barat/res
manokwari tanggal 22 Januari 2018.
"Bukan kali
ini saya dianiaya, kerap dia lakukan pemukulan kepada saya sehingga saya
tidak tahan lagi, bahkan setelah saya dianiaya malam itu, kita juga
sempat bertengkar di rumah " Kata Betty.
Belum
dapat kepastian, Betty Tebar Ancaman di Sosmed
Seiring laporan
polisi yang di ajukan Polres sejak dirinya dianiaya, Betty merasa belum
mendapat kepastian hukum atas perlakuan penganiayaan yang dilakukan terhadap
dirinya. Ia kemudian menyuarakan keadilan diruang terbuka atau sosial
media.
"Polisi
melindungi dan mengayomi masyarakat di kota kami polisi melindungi polisi tdk
ada tindak lanjut dan kejelasan hukum bagi pelaku oknum polisi agar ada
keadilan bagi kami," Tulis Betty di status Akun Facebook yang disertai
screen soot foto penganiayaan dirinya.
Nampak di salah
satu foto yang diunggah di Sosial Media itu Betty bahkan tidak segan menebar
ancaman jika laporan penganiayaan yang diadukan tidak mendapat respon dari
pihak kepolisian.
" Abang
kalau lepas baju gimana yach ? Masalah tidak saya cabut ya, proses lanjut
sampe tuntas kalau tidak darah ganti darah " kata Betty menulis di caption
facebook dengan nama akun Betty.
Lanjut masih
dengan tulisan di Facebook Betty mengungkap kekesalan dengan mencantum
penganiayaan oleh oknum polisi tidak bisa segara di tindak kalau dilakukan oleh
masyarakat biasa cepat sekali ditindak
" Saya berani
bunuh oknum polisi tersebut jika memang tidak bisa diproses, sengaja ada
pembiaran, setelah saya membunuh oknum polisi tersebut apakah nanti saya di
proses?? " Kata Betty mengungkap kekesalan di sosial media.
Postingan status
foto yang sudah di screen soot itu kemudian di kirim ke group facebokk dan
mendapat tanggapan beragam dari Nitizen.
Kapolres
Manokwari AKBP. Adam Erwindi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP. Indro
Rizkiady mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan korban Beatrix
Rumaropen yang dianiaya.
" Iya
kemarin sudah dibuat laporan polisi di lampirkan dengan hasil visium,
nanti senin kita akan panggil para saksi " Ujar Kasat Reskrim saat ditemui
diruanganya. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment