Manokwari, Kompastimur.com
Kejaksaan Negeri
Manokwari mengejar akhirnya menangkap Albert Rombe terpidana korupsi
pembangunan kantor Koni Papua Barat di Kabupaten Poliwali Mandar Sulawesi Barat
Selasa (23/1), saat itu rombe diburuh saat kejaksaan mendapat kabar dia berada
Kabupaten Polma.
Setelah divonis
oleh Pengadilan Negeri Bahwa Albert Rombe terbukti secara sah dan meyakinkan
melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Kantor Koni Papua
Barat, kala dia menjabat Ketua Harian, Albert kemudian di eksekusi untuk
menjalankan masa tahanan, disela-sela itu Dia kemudian mengajukan kasasi
ke Mahkama Agung.
Menanti putusan
Kasasi dari Mahkama Agung, Rombe kemudian kabur dari Manokwari. Selang
beberapa hari MA kemudian mengeluarkan putusan yang menolak kasasi sang
terpidana Korupsi Rp 26,7 Milyar dari total anggaran pembangunan sekitar Rp 43
Milyar yang dihibahkan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
"Putusan
Mahkama Agung nomor : 1025 K/pid.sus/2017 tanggal 12 Juli 2017 melanggar pasal
2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b, ayat 2 dan ayat 3 UU Tipikor dan pasal 3
UU No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan TPPU dengan amar putusan
12 tahun penjara denda 300 juta subs 6 bulan kurungan serta membayar uang
pengganti Rp. 25.966.924.880 subsider 7 tahun penjara" Kata Kasi Pidsus
Muslim SH.
Pada Senin
(22/1) Kejaksaan Negeri Manokwari mendapat informasi keberadaan sang Koruptor,
dia diketahui berada di Kabupaten Poliwali Mandar Sulawesi Barat, Tim
gabungan kejaksaan dan Kepolisian kemudian menyiapkan segala administrasi untuk
dilakukan eksekusi
" Saya pimpin
tim yang terdiri dari Kasi intel Abdi Fachlewi Junus dan Anggota Polda Papua
Barat Brigadir Hasiholan bertolak dari Manokwari dengan menggunakan maskapai
penerbangan Sriwijaya ke Makassar, tiba di bandara Hasanudin kita
langsung bergerak ke kabupaten Poliwali Mandar." Kata Kepala Seksi Pidana
Khusus Kejaksaan Manokwari Muslimin SH.
Lanjut
Muslim, Tim langsung menuju Kejaksaan dan Polres Poliwali Mandar guna
Kordinasi dan pengamanan, pencarian dilakukan dibeberapa tempat yang
anggap Buronan berada, sekitar pukul 23.00 waktu setempat tim mendapat kabar
Rombe berada di salah satu cafe.
" Kami
mendapatkan informasi bahwa mobil terdakwa berada di lokasi kaki lima pinggir
pantai selanjutnya tim kejari polman bersama kanit Tipikor dan beberapa anggota
resmob Polres Polewali Mandar mendatangi tempat tersebut dan mendapati terpidana
sedang duduk di pinggir pantai di apit dua wanita bohai ," Ujarnya
Lanjutnya, Tim
lalu mengamankan Albert Rombe kemudian dibawah ke Polres Pokiwale Mandar untuk
di interogasi selanjutnya bersama Terdakwa tim bergerak kembali ke Makassar
untuk persiapan ke Manokwari yang rencana tiba Kamis (25/1) hari ini.
Sementara rumor
yang berkembang di Manokwari bahwa Albert Rombe diduga melakukan Operasi
Plastik untuk mengelabui pencarian hal ini dibantah oleh Kasi Pidsus, dia
mengatakan kabar operasi plastik tidak benar
" Hahaha
tidak lah kawan, tidak ada operasi plastik " Kata Muslim sembari tertawa
menjawab pertanyaan Wartawan.
Muslim menyebut
Terpidana Korupsi itu akan tiba Manokwari pada Kamis (25/1) Pagi hari
ini, dengan penerbangan jam 06.00 Wit bersama dengan tim kejaksaan.
Kasi Pidsus
enggan berkomentar terkait anggaran yang dikucurkan kejaksaan untuk memburu
Albert Rombe, saat ditanya ia menyebut belum mengetahui soal berapa
anggaran yang digunakan untuk pencarian.
Sejak Putusan MA
atas Kasasi Terdakwa, Albert Rombe kabur dan oleh kejaksaan mengeluarkan
Daftar Pencarian Orang (DPO) mantan Ketua Harian Koni itu kabur dari
Manokwari selama 9 Tahun hingga akhirnya dia dibekukan.
Penangkapan ini
sekaligus menjawab pertanyaan Publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri
Manokwari yang dinilai sebagai macan ompong dalam penegakan Hukum saat
menangani buronan kasus korupsi bernilai Milyaran Rupiah itu. Kini Publik
menanti nyanyian merdu dari Albert Rombe terkait siapa saja yang terlibat dalam
kasus tersebut. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment