• Headline News

    Thursday, January 11, 2018

    12 Modis DPRD Bursel Belum Dikembalikan


    Namrole, Kompastimur.com
    Sekertaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hadi Longa menandaskan, Anggota Dewan yang telah mengembalikan mobil dinas (Modis) hanya 5 orang, dan yang belum kembalikan sebanyak 12 orang anggota dewan.

    Penyampain Sekwan ini ketika ditemui wartawan di  ruang kerjanya, Kamis (11/1).

    Longa mengatakan, di Tahun 2018 ini ada 4 orang anggota dewan atas nana Thaib Souwakil, Muhadjir Bahta, Orpa Seleky dan Sedek Titawael telah mengembalikan mobdis yang mereka gunakan, sementara di tahun kemarin (2017) hanya Sami Latbual yang mengembalikan Mobdisnya.

    "Baru empat yang kembalikan sampai hari ini, Kamis (11/1). Di September tahun 2017 itu satu arang yang kembalikan mobil dinasnya yakni Sami Latbual. Dan di 2018 ada 4 orang yang suda saya sebutkan itu, jadi suda 5 unit mobdis yang dikembalikan," jelas Longa

    Menurutnya, Bagi anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas konsekuensinya telah disiapkan berita acaranya, maka hak-hak terkait dengan biaya transportasi tidak dilakukan pembayaran.

    "Jadi suda terhitung 5 unit mobik dinas anggota dewan yang telah dikembalikan ke sekertariat DPRD Bursel," tuturnya.

    Dikatakan, bagi 4 mobil dinas yang dikembalikan itu, kata Longa baru dilakukan pada hari ini (11/1). Lanjutnya, dua diserahkan ke Sekertariat Dewan dan ada dua lainnya berada di Bengkel.

    "Dua diserahkan disini dan dua ada di bengkel dan kami suda mengeceknya langsung yaitu milik Muhadjir Bahta dan Taib Souwakil," jelasnya.

    Berapa mobil dinas yang belum dikembalikan, Longa menjelaskan dari 17 unit mobil dinas yang dipakai oleh anggota dewan ada 12 unit mobil dinas yang belum dikembalikan.

    "Dari keputusan kami sesuai amanat PP.18 itu bahwa, biaya tunjangan transportasi diberikan ketika anggota dewan mengembalikan mobil secara fisik," jelas Longa.

    Dikatakan, pihaknya telah menyediakan berita acara dan yang telah menandatangani berita acara itu yakni mereka yang telah mengembalikan 4 unit mobil tersebut.

    Apakah pembayaran tunjangan tranaportasi itu dibayarkan sejak berlakunya PP tera5ebut, kata Longa, sesuai APBD 2018 itu, biaya transportasi terhitung dari September 2017 sesuai berlakunya PP 18 itu.


    "Apakah dibayar atau dikembalikan atau tidak angarannya telah ditampung di APBD 2018," tandas Longa. (KT-02)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    There is no other posts in this category.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 12 Modis DPRD Bursel Belum Dikembalikan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top