Piru, SBB
Sampai dengan
saat ini pemerintahan Negeri Luhu Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian
Barat (SBB) mengalami kekosongan pasca masa berlaku jabatan Pejabat Negeri Luhu
pada bulan oktober lalu telah berakhir.
Masa jabatan Pejabat
Negeri Luhu yang dijabat oleh Abd Gani Kaliky telah berakhir pada tanggal 4
oktober 2017 lalu, dan terhitung sudah dua bulan pemerintahan Negeri Luhu mengalami
kekosongan sampai dengan saat ini belum ada pergantian untuk menutupi
kekosongan pemerintahan Negeri Luhu tersebut.
Kepada Kompas
Timur.com (11/ 12/) salah satu warga Negeri Luhu enggan namanya disebutkan
dikatakannya Kepala Pemerintahan Negeri Luhu saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan,
terhitung dari tanggal 10 November 2017 masa jabatan Pejabat Negeri Luhu berakhir.
Namun
menurutnya, sudah memasuki kurang lebih dua bulan belum juga ada pengganti
pejabat Negeri Luhu untuk mengisi kekosongan
bahkan elum ada surat perpanjangan dari pihak Pemda SBB.
"Saya
sangat perihatin sampai dengan saat ini belum ada pengganti pejabat negeri luhu
yang sudah selesai masa jabatannya, sehingga pemerintahan negeri luhu mengalami
kekosongan Kepala Pemerintahan, kami berharap kekosongan ini secepatya di isi agar
roda pemerintahan Negeri Luhu bisa berjalan normal," ungkapnya
Ditambahknnya,
jika ini tidak disikapi oleh Pemda SBB, maka sudah pasti pemerintahan yang ada
di negeri Luhu tidak akan berjalan normal dan jika ini dibiarkan begitu saja
maka diduga pemerintah daerah sengaja memperlambat semua kinerja yang ada di Negeri
Luhu itu sendiri.
Untuk diketahui,
hingga sampai dengan saat ini, kekosongan pemerintahan Negeri Luhu belum
disikapi oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan wakil Bupati SBB.
Ia menyesalkan
hal ini kenapa bisa terjadi, padahal menurutnya Bupati SBB Moh Yasin Payapo juga
berasal dari Negeri Luhu, sehingga beliau haruslah lebih proaktif dengan
masalah yang terjadi terhadap negerinya yang saat ini mengalami kekekosongan
kepala pemerintahan.
Karena Pemda SBB
terkesan mendiami masalah ini maka sudah pasti dampaknya negatif akan
menghambat proses-proses terhadap pemerintahan Negeri Luhu itu sendiri.
Ia menambahkan, salah
satu dampaknya jika tidak dipercepat mengisi kekosongan pemerintahan itu adalah
akan menghambatnya proses-proses seperti pencairan dana dan dengan sendirinya
akan menghambat pembangunan di negeri Luhu sendiri.
“Saya hanya
takutkan adanya upaya dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil
kesempatan dalam kekosongan kepala pemerintahan Negeri Luhu saat ini, ini yang
perlu secepatnya ditanggapi oleh Bupati SBB untuk segera mengisi kekosongan
kepala pemerintahan selama kurang lebih dua bulan ini,” ucapnya.
Untuk diketahui,
sudah berkali kali pihak pengurus pemerintahan Negeri Luhu bulak-balik hampir
kurang lebih 10 kali untuk meminta di perpanjang masa jabatan pejabat Negeri
Luhu, namun Bupati menolak dengan halus, Bupati hanya mengatakan beliau sudah
memiliki dua figur yang kompeten untuk menggantikan Abd Gani Kaliky.
Olehnya itu saya
mintakan kepada Bupati SBB Moh Yasin Payapo agar memperhatikan kekosongan
pemerintahan negeri luhu saat ini pasca masa belaku jabatan pejabat Negeri Luhu
pada bulan oktober lalu, jika Bupati SBB memiliki figur yang pantas untuk
dipercayakan sebagai pejabat pemerintahan Negeri Luhu untuk segera mempercepat
untuk mengisi kekosongan pemerintahan Negeri
Luhu saat ini, jangan terkesan didiamkan masalah ini karena akan menghambat proses-proses
pembangunan dan aktivitas pemerintahan Negeri Luhu. ( KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment