Namrole, Kompastimur.com
Hingga saat ini
Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang dikomandoi oleh Cahyo Kumolo belum
memutuskan status Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) masih tetap menjadi wilayah Kabupaten Bursel ataukah akan
beralih ke Kabupaten Buru sebagaimana yang disengketakan.
Terkait dengan
kondisi itu, Anggota DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual menghimbau agar
masyarakat setempat dapat bersabar sambil tetap menjaga hubungan persaudaraan
(Kai wait).
“Permintaan
beta, artinya sambil menunggu keputusan Mendagri terkait status Desa Batu
Karang, selain sebagai anggota DPRD dan juga keluarga, beta himbau untuk jaga
hubungan baik di kampong,” kata Latbual yang juga anggota DPRD Dapil Kecamatan
Namrole-Fena Fafan tersebut di hadapan pemerintah Desa dan masyarakat Desa Batu
Karang ketika melakukan Reses di Desa tersebut, Selasa (5/12).
Menurut Latbual,
pastinya masing-masing warga punya prinsip masing-masing, baik yang ingin tetap
di Kabupaten Bursel maupun ke Kabupaten Buru. Tetapi, jangan sampai karena
prinsip tersebut lalu membuat hubungan kekeluargaan di Desa Batu Karang jadi
rusak.
“Memang katong
pung prinsip, yang ke Bursel mungkin dia bertahan ke Bursel dan yang ke Buru
mungkin dia bertahan ke Buru, tapi jaga hubungan baik itu. Jangan sampai katong
pung keluarga dengan keluarga baku pukul dan baku bakalai,” ujar Ketua Fraksi
PDIP ini.
Olehnya itu,
dalam kehidupan sehari-hari, lanjut Latbual, masyarakat harus tetap
bergandengan tangan saling bantu membantu demi dan untuk membangun kehidupan
secara bersama-sama di Desa Batu Karang.
“Jangan sampai
karena pendekatan satu Bursel dan satu Buru lalu satu bicara ini dan itu lalu
su tegang. Jangan sampai ada yang butuh pertolongan lalu bilang jang bantu dia
karena dia orang Buru Utara dan atau bilang dia orang Bursel,” cetus Ketua DPC
PDIP Bursel ini.
Latbual pun
menghimbau kepada masyarakat setempat agar kedepan tidak terprovokasi oleh
oknum-oknum yang ingin memecah belah hubungan persaudaraan di Desa Batu Karang.
“Jangan
terpengaruh dengan omong-omongan orang luar Batu Karang yang ingin memecah
belah hubungan persaudaraan di Desa Batu Karang, karena mereka hanya
mengedepankan kepentingan politik dan kepentingan mereka yang lain, tanpa
melihat kepentingan masyarakat Desa Batu Karang kedepan,” paparnya.
Politisi yang
rencananya akan maju sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Dapil II
(Buru-Bursel) ini menambahkan bahwa jika saatnya nanti pihak Mendagri
memutuskan bahwa Desa Batu Karang tetap berada di Kabupaten Bursel, maka
pemerintah Kabupaten Bursel berkewajiban untuk memberikan perhatian serius
terhadap desa ini, begitu pun sebaliknya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment