Manokwari, Kompastimur.com
Bijaksanalah
menggunakan Sosial Media, sebab jarimu akan menjadi bumerang bagi dirimu
sendiri jika tidak bijak menggunakan Sosial Media begitulah ungkapan baik bagi
Nitizen.
Gara-gara Status
di akun Facebook yang di anggap pencemaran nama baik , Anggota DPRD Asal Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI P Kabupaten Wondama, H. Halik, membuat
laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua
Barat.
Halik selaku
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kabupaten Wondama itu,
melapor di SPKT Polda Papua Barat, tertanggal 18 Desember 2017.
Dia melaporkan
akun Facebook dengan nama, Bastian Wanma dalam postingan statusnya
Tertanggal 11 Desember 2017, pukul 20.40 menulis " Asuransi nelayan
buat orang buton di tanah papua. Babi hutan sudah makan habis orang Papua jadi
layani masyarakat buta huruf, kasih modal dari dana Otsus lagi biar lengkap.
Heheheh ".
Dalam postingan
status itu bersama foto yang menunjukan telah terjadi penyerahan bantuan
asuransi kepada nelayan. Dalam foto tersebut, terlihat ada anggota DPR RI Maickel
Wattimena, Staf ahli Gubernur Papua Barat dan para penerima bantuan dalam pose
foto bersama.
Terpisah,
Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santosa yang dikonfirmasi, Jumat
(29/12) membenarkan soal laporan tersebut.
"Kami sudah
terima laporannya. Pelapor (H. Halik) sudah kita ambil keterangannya kamis
kemarin," ujarnya via ponsel.
Santosa kemudian
mengatakan, selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksan saksi-saksi,
termaksud saksi ahli.
"Perkara
begini harus membutuhkan saksi ahli. Nanti kita periksa saksi saksi dalu, baru jadwalkan
untuk periksa terlapor," ungkapnya.
Sebelumnya, H.
Halik, yang dikonformasi Rabu (27/12) mengaku tidak berada di Manokwari.
"Maaf, saya
sementara di KM. Cirimai, menuju ke Bau Bau/Buton/Kampung. Rencana saya balik
ke Manokwari, tanggal 7 Januari 2018," ungkapnya via pesan singkat. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment