Sekretaris
Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ahmat Voth geram menjelang
penutupan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda
dan Olahraga Kabupaten SBT serta BKD Kabupaten SBT yang digelar, Kamis(30/11)
di ruang Rapat Komisi C.
Rapat
yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD SBT, Arobi Kelian itu dilakukan
untuk membahas pesoalan mutasi Guru yang berakibat pada kekurangan tenaga Guru
di sejumlah sekolah di daerah itu.
Voth
geram akibat dari kedua instansi yang bersentuhan langsung dengan mutasi
tersebut tidak bisa memberikan alasan mendasar terkait dengan rotasi dan mutasi
Guru dalam lingkup Pemkab SBT yang berakibat pada kekurangan dan penumpukan
Guru di sekolah tertentu.
"Berjalan
dari awal saya tidak temukan keberanian dari dua pimpinan instansi ini. Harus memberikan
alasan-alasan rotasi dan mutasi. Siapa yang paling berani mengatakan atas dasar
apa dilakukan rotasi dan mutasi. BKD saat mengetik SK mutasi atas dasar
pertimbangn siapa??," tanya Voth dengan nada tegas.
Lebih
lanjut, legIslator asal Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) I (Kecamatan
Bula, Werinama, Teluk Waru, Bula Barat dan Siwalalat) ini secara tegas meminta
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten SBT, Achmad
Rumaratu untuk menunjukkan keberanian alias tajinya dalam menyelesaikan
persoalan ini, karena data penyebaran Guru pada Dinas Pendidikan telah merata
dan tepat, namun realitas di lapangan menunjukan lain.
"Kepala
Dinas Pendidikan harus menujukan tajinya. Ada Sekolah yang merengek penambahan guru
malah guru-guru yang ada di sekolah tersebut dimutasi," sesal Voth.
Lebih
lanjut, Voth menjelaskan, dari dua instansi yang hadir ini diharapkan dapat memberikan
penjelasan secara teknis terkait dengan rotasi dan mutasi yang berakibat pada
terjadinya kekurangan dan penumpukan tenaga Guru yang tersebar di 52 SMP dan
123 SD.
Selain
dari mutasi dan rotasi, diskriminasi juga terjadi dan dialami oleh para Guru di
SD Neger 4 Bula. Sebab, sesuai data yang di dapat, para tenaga Guru di SD
Negeri 4 Bula tidak mendapatkan hak-haknya sebagai tenaga Guru.
Tak hanyan
itu, dirinya menilai, masalah rotasi dan mutasi yang saat ini dilakukan tanpa
pertimbangan pemerataan dan asas keadilan sehingga proses rotasi dan mutasi
yang dilakukan tersebut bagian dari suka atau tidak suka. Jadi, tidak lagi
memikirkan dampak negatifnya.
"Tidak
ada yang bisa memberikan penjelasan secara teknis disini selain itu, Saya punya
data terkait dengan guru-guru yang tidak mendapat hak-haknya, seperti yang
terjadi di SD Negeri 4 Bula. Bahkan, seperti ada diskriminasi di sekolah itu.
Saya khawatirkan bahwa jangan sampai mutasi dan rotasi ini adalah bagian dari
antara suka dan tidak suka saja," pungkasnya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment