Komisi II
DPR RI Jumat (15/12) menggelar reses dengan sejumlah mitra yang ada di Wilayah
Papua Barat seperti Polda, BNN Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi serta
Pengadilan Tinggi Papua
Wakil Ketua
Pengadilan Tinggi Negeri Papua Nyoman Gede Wirya, SH.,MH mengatakan seluruh
Pengadilan Negeri di Papua dan Papua Barat harus memenuhi standar akreditasi
'exellent' dengan nilai (A).
Hal ini
dikatakan Nyoman saat rapat dengar pendapat (reses) bersama Komisi III DPR RI
di Aston Niu Manokwari, Jumat (15/12/2017).
Dikatakan,
saat ini baru 3 (tiga) PN di Tanah Papua yang menyandang akreditasi 'exellent'
diantaranya PN Fakfak, PN Timika dan PN Sorong, sementara PN Jayapura masih
terakreditasi (B).
"Kita
berharap seluruh PN di Papua dan Papua Barat bisa mencapai 'exellent' tentunya
dengan pelayanan prima, tanpa adanya permainan kucing-kucingan, tapi semuanya
harus transparan", ujarnya.
Dikatakan bahwa
di Papua dan Papua Barat saat ini PN sangat terkendala dalam pembinaan dan
pengawasan, karena tenaga hakim masih sangat kurang, sementara beban kerja di
dua Provinsi makin tinggi.
"Di
Wamenan, tenaga hakim hanya 4 (empat) orang, bahkan ada hakim yang suami-istri
di sana, sementara belum ada penerimaan hakim karena saat ini masih
berlangsung motatorium penerimaan calon hakim hingga empat tahun kedepan",
ujarnya.
Dia juga
mengakui jika banyak hakim saat ini yang mengeluh karena menghendaki adanya
penyegaran dalam mutasi tempat tugas, namun karena moratorium, ada hakim yang
bertugas di Papua hampir 9 tahun.
Dampak dari
terbatasnya tenaga hakim di Papua dan Papua Barat, , hakim yang menyidangkan
perkara pokok, sebenarnya tidak diperbolehkan untuk menangani sidang
peninjanjauan kembali (PK) dalam satu kasus tapi kondisinya seperti itu
sehingga tidak bisa dipungkiri.
"Itu
fakta-fakta kinerja kami di Papua, dan dengan kondisi yang terbatas kita
berusaha memberikan layanan hukum yang prima bagi masyarakat untuk mendapat
keadilan", ujarnya
Kesempatan
tersebut, Nyoman juga membeberkan keberhasilan maupun keterbatasan dalam
realisasi anggaran PTN Papua tahun 2017 kepada perwakilan komisi III DPR
RI kemudian disampaikan dalam forum berbeda bersama Mahkaman Agung di
Jakarta.
Perwakilan
tim komisi III DPR RI yang melakukan reses bersama Polda PB, Kejaksaa Tinggi
Papua, PTN Jayapura dan BNN PB diantaranya Drs. Agun Gunandjar, selaku
ketua tim reses asal Fraksi Golkar, Erma Suryani Ranik asal Fraksi Demokrat dan
H.M Ali Umri, SH, M.Kn asal Fraksi Nasdem. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment