Dalam rangka terlaksananya tertib administrasi dan tertib
pengelolaan serta optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sesuai dengan
ketentuan perundangan yang berlaku, Kamis (30/11), Pemerintah Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) menggandeng BPKP Maluku
menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelatihan pengelolaan barang milik daerah.
Kegiatan sosialiasi tersebut dibuka oleh, Sekda Bursel, Syahroel
Pawa berlangsung di Aula Kantor Bupati Bursel.
Acara yang gelar ini, dihadiri oleh aparatur Pemerintah Daerah
Bursel yang terkait dengan pengelolaan barang milk daerah dengan narasumber
dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.
Sekda Bursel, Syahroel Pawa saat membacakan sambutan Bupati
Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa mengungkapkan, bimbingan teknis ini
dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk memperbaiki tata
kelola barang milik daerah.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pola pikir dan
pemahaman terhadap tugas dan fungsi khusunya para Bendahara Barang sehingga
dapat melaksanakan tertib administrasi serta menyeragamkan langkah dan tindakan
yang diperlukan dalam penatausahaan, pengelolaan dan pelaporan aset/barang
milik daerah sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.
Ia mengatakan, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Barang milik daerah dalam implementasinya harus benar benar dapat di kelolah dengan baik, sehingga
dapat terlaksana, tertib adimistrasi dan tertib pengelolaan, serta optimaliasi
barang milik daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapan Saya, melalui kegiatan ini pengelola barang milik daerah mulai
dari pimpinan OPD sampai operator dan pengurus penyimpan barang, untuk
memperbaiki adimistrasi supaya dapat menjalankan pengelolaan barang dengan
benar dan propesional, sehingga validasi data barang pada unit kerja harus up to date jangan asal asalan,” tuturnya. (KT-TT)
0 komentar:
Post a Comment