FOTO : Kadis Perdagangan Kabupaten Bursel Yan Latuperissa (kanan) berpose usai menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur, Senin (4/12). |
Namrole, Kompastimur.com
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawa
kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky
patut berbangga hati atas raihan Dinas Perdagangan Kabupaten Bursel dibawa
kepemimpinan Yan Latuperissa yang berhasil menempatkan Pasar Kai Wait sebagai
Pasar yang berhak mendapatkan penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian
Perdagangan (Kemendag) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri
Perdagangan RI Enggardtiyasto Lukita kepada Yan Latuperissa selaku Kadis
Perdagangan Kabupaten Bursel di Hotel Royal Bandung, Senin (4/12).
Latuperissa kepada Kompastimur.com,
Senin (4/12) malam via telepon
selulernya menjelaskan bahwa Pasar Tertib Ukur adalah pasar yang memenuhi
standar Pengukuran Kemetrologian berdasarkan Permendag 2016, yang bertujuan
untuk menjamin kebenaran dan pengukuran dalam rangka perlindungan konsumen.
“Jadi, intinya adalah semua alat ukur timbang, takar
dan perlengkapannya yang digunakan di Pasar telah di tera dan tera ulang,” kata
Latuperissa.
Dimana, lanjutnya, berdasarkan penilaian dari pihak
Kemendag RI, ternyata Pasar Kai Wait di Kecamatan Namrole, Ibu Kota Kabupaten
Bursel masuk dalam katagori Tertib Ukur Tahun 2017.
“Tentu kita sangat bersyukur karena Pasar Kai Wait
bisa meraih penghargaan Tertib Ukur dari Kemendag RI. Ini merupakan capaian yang
perlu kita pertahankan dan tingkatkan kedepan,”
Dimana, lanjutnya, setelah meraih penghargaan ini,
direncanakan pada Tahun 2018 nanti, pihaknya akan mengusulkan Kabupaten Bursel sebagai
daerah Tertib Ukur.
“Kita berharap Tahun 2019 mendatang Kabupaten Bursel
bisa meraih penghargaan lagi sebagai daerah Tertib Ukur. Jadi, lebih luas lagi,
bukan hanya Pasar saja, tetapi Kabupaten Bursel secara keseluruhan,” tuturnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment