Bayar Nama Baik Bidan 1 Milyar Dulu Baru Buka Palang. Pemberitahuan kepada masyarakat Manokwari dan
sekitarnya sehubungan dengan pencemaran nama baik petugas ruang bersalin yang
tertera di salah satu Koran lokal tanggal 24 September 2017 sehingga petugas bersalin tidak
menerima pelayanan dalam bentuk apapun sampai ada klarifikasi dari Koran yang
bersangkutan.
Begitulah tulisan yang terpampang di depan
Ruang bersalin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari sejak empat hari lalu
hingga Jumat (1/12).
Dimana, hingga Jumat (1/12), kondisi
ruangan masih dalam kondisi di palang dan terdapat ranting pohon serta tulisan
yang di tempel di beaner kemudian di sanggah dengan kursi panjang di depan
pintu utama, sementara di ruangan bersalin satu terdapat tiga potong
bambu kering yang di pasang silang di depan pintu kemudian di tambah tempat
tidur pasien yang di taruh memanjang di depan pintu ruangan.
Direktur RSUD Manokwari dr. Firman saat
dikonfirmasi melalui telepon seluler Jumat (1/12) mengaku sedang berada diluar kota.
Meski demikian, dia sudah meminta para petugasnya untuk membuka palang
tersebut.
"Kenapa nda di buka oh ada dong
palang ?, Saya sudah perintahkan di buka itu," kata dr. Firman melalui
telepon seluler saat di hubungi.
Meski masih di palang Dirut RSUD
mengatakan untuk pelayanan darurat pihaknya tetap membuka kepada pasien, sementara
untuk pelayanan yang lain masih bisa melalui Puskesmas.
"Tetap ada pelayanan yang darurat
akan dilayani, kalau melahirkan biasa saja kan cukup di Puskesmas," katanya.
Saat dimintai tanggapan mengenai berita
terkait rekomendasi Ombudsman Papua Barat soal dugaan pungli di ruangan
bersalin yang diberitakan sejumlah media massa lokal, kata Dirut, pihaknya
telah mengirim klarifikasi ke salah satu media untuk di muat.
"Saya sudah tanggapi,
baca saja di koran. Mereka kan punya data di bacalah konfirmasi baik-baik
menurut bidan bagaimana, menurut Ombudsman bagaimana, itu penjelasan
saya," katanya.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman
Papua Barat Norbertus yang dikonfirmasi terpisah mengatakan hasil rekomendasi
mereka terkait dugaan pungli telah diserahkan kepada Tim Saber Pungli.
"Dalam pertemuan Tim Saber Pungli
tersebut, hasil kajian ini sudah kami sampaikan dan menjadi perhatian. Kedepan,
laporan masyarakat langsung akan ditindaklanjuti," ujar Norbertus saat di
konfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap.
Sementara itu, nampak di dalam ruangan
bersalin terdapat beberapa pasien menempati ruangan. Pasien-pasien ini di
anggap darurat sehingga diperbolehkan masuk untuk melakukan proses
persalinan, sejumlah petugas kesehatan nampak berada di lobi utama ruangan
bersalin.
Pembukaan palang ini rencana dihadiri oleh
Bupati Demas Mandacan, Jumat (01/12) sore namun menurut penuturan para petugas
medis, Bupati belum sempat melakukan pertemuan dengan mereka sekaligus membuka
palang.
"Kemarin melalui telpon kepada salah
satu dokter, Bupati berjanji bersedia akan menemui kami membicarakan soal
pemalangan ini, tapi hingga saat ini Pak Bupati belum datang, mungkin besok
(Sabtu red). Padahal kita sudah kumpul untuk mau menemui beliau," kata
salah satu petugas medis yang di temui di RSUD Jumat sore.
Buntut dari pemalangan yang dilakukan
petugas medis ruangan bersalin RSUD Manokwari ini karena pernyataan pers yang
disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Norbertus kepada sejumlah
awak media beberapa waktu lalu mengenai hasil temuan trend pengaduan masyarakat
terhadap layanan publik terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2013
hingga 2017.
Ombudsman kemudian melakukan kajian
tertutup pelayanan publik terhadap 3 Rumah Sakit Besar di Papua Barat yakni
RSUD Sele Be Solu di Kota Sorong, RSUD di Kabupaten Sorong dan RSUD
Manokwari, dari tiga rumah Sakit itu disimpulkan terdapat dua di Kota dan
Kabupaten Sorong yang melayani proses bersalin tidak di pungut biaya, sementara
untuk RSUD Manokwari terjadi pungutan meski merupakan peserta BPJS, bahkan ada
pungutan terhadap ibu melahirkan.
Dari pernyataan ini bukan hanya dilakukan
pemalangan ruang bersalin, namun petugas ruang bersalin RSUD Manokwari pada
Kamis (30/11) kemarin mendatangi Polres Manokwari membuat pengaduan terhadap
salah satu media lokal, pihak Polres kemudian memediasi kedua bela pihak
antara Petugas bersalin dan perwakilan media yang di tuding. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment