Piru, Kompas Timur
Sala satu Warga,
Resah harus membayar dua kalilipat, pasalnya gara-gara ulah pegawai PLN nakal
yang memungut uang tagihan listrik dari sala satu pelanggan dengan alibih akan
menyetor uang pelanggan tersebut ke kantor namun kenyataannya uang tersebut
tidak di setor ke kantor PLN ranting Kairatu sehingga menyebabkan pelanggan
atas nama Suryani Latekay, asal Dusun Namatotur, Desa Latu, Kecamatan Amalatu,
Kabupaten Seram Bagian Barat harus
membayar dua kali.
Hal ini
dikarenakan pembayaran listrik selama beberapa bualan dengan jumlah Rp.500.000
di lenyapkan oleh oknum petugas listrik tersebut. Akhirnya Latekay merasa dirugikan
akibat terjerat hutang tunggakan listrik yang angkanya meroket.
Kepada Kompas
Timur .Com Minggu (10/12) Latekay mengaku,
merasa kesal karena sudah ditipu oleh oknum penagih tagihan listrik, dengan
pembayaran tagihan listriknya yang
dibayarkannya beberapa bulan lalu pasalnya Suryani harus membaya tagihan
sebanyak 23 bulan, hal itu di sebabkan karena
membayar semua tunggakan termasuk yang telah di setor kepada salah satuh
pegawai PLN atas nama S. I Sunloy tidak
sampai ke kantor PLN Kairatu.
Latekay
sangatlah marah bukan karna jumlah uang Rp. 500.0000 yang telah di gelapkan oleh anggota PLN
tersebut.
“Disini saya
merasa di tipu oleh pihak PLN sebab suda beberapakali saya suda mengahadap ke
kantor PLN ranting Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), namun terkesan
saya diabaikan oleh pihak PLN ungkapnya,” ungkap Latekay.
Ditambahknnya,
sudah hampir 10 kali menghadap ke kantor
PLN Ranting Kairatu, SBB namun setiap kali pergi mereka selalu memberikan
alasan yang tidak pasti.
“Mereka selalu
katakan nanti besok baru datang, ke esokan harinya latekay kembali lagi namun jawaban
yang sama pula didapatkan adapun mereka memberi alasan nanti ketemu saja sama
pak Sunloy, namun kenyataanya sampai detik belum juga mendapat kepastian yang
pasti terkait uang yang telah di gelapkan" tuturnya
Menurutnya, memang
perna di kembalikan sebagian uang saya sebanyak Rp.150.000 dan itu pun tidak
mengunakan Kwitansi tetapi menggunakan kertas sepenggal yang di tandatangan
oleh Sunloy, dan sisanya nanti akan di bayar secara cicil oleh Sunloy.
“Sampai hari tak
kunjung di bayar sepeserpun padahal uang itu suda cukup lama sejak agustus 2016
kemarin. Disini saya merasa di tipu oleh pihak PLN coba bayangkan jika
tunggakan masyarakat pasti langsung main putus meteren saja tanpa kompromi,
tetapi kalau mereka yang membohongi kami para pelanggan malah seperti ini
kelakuan mereka kepada kami ungkap kesalnya,” Kesalnya.
Ia berharap hal
ini dapat di tindaklanjuti agar bisa menjadi efek jerah kepada para pegawai PLN
supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini di kemudian hari terhadap pelanggan
yang lain. Dirinya pasti akan menghadap ke kantor Rayon di Piru untuk melaporkan
hl ini karena hal ini tidak bisa didiamkan
seperti ini. ( KT FS)
0 komentar:
Post a Comment