• Headline News

    Friday, December 29, 2017

    Menyambut Malam Tahun Baru, Polisi Larang Kendaraan Melintasi 2 Lokasi Ini


    Manokwari, Kompastimur.com
    Menyambut Kemeriahan Pergantian Malam Tahun Baru , Polres Manokwari akan membuat pengalihan arus lalu lintas di jalan Yossudarso Sanggeng. 

    Hal ini di sampaikan Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Rudolf Albert Rodja melalui Direktur Lalu Lintas AKBP. Indra Darmawan Iriyanto, dikatakan care free night atau malam bebas berkendara di Jalan Yossudarso mulai dari Putaran Wirsi Latando hingga perempatan lampu merah sanggeng depan Primkopal. 

    " Area ini kan setiap malam pergantian Tahun di jadikan sebagai ajang pesta kembang Api terutama di depan Bank BRI Sanggeng " Kata AKBP. Indra Darmawan Iriyanto 

    Dikatakan malam bebas berkendara bagi kendaraan roda dua dan roda empat akan di mulai pukul 22.00 WIT  hingga Pukul 02.00 WIT pada malam pergantian Tahun. 

    " Kendaraan di larang melintasi areal jalan yang sudah di tentukan. Selain itu di radius 200 meter dari  SPBU warga di larang bermain petasan dan kembang api guna menghindari terjadi sesuatu yang tidak di inginkan " Kata Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat. 

    Selain itu Malam bebas berkendara juga di berlakukan di Kota Sorong tepatnya di Tembok Berlin dengan waktu yang sama. warga dihimbau menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran perayaan malam pergantian Tahun


    " Nanti dikordinasikan dengan TNI dan Dinas Perhubungan untuk sama-sama bersinergi melakukan pengamanan " Tambah Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudol Albert Rodja. (KT-ARA) 
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Menyambut Malam Tahun Baru, Polisi Larang Kendaraan Melintasi 2 Lokasi Ini Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top